Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Laporan Keuangan Kota Tangerang 2025 Diserahkan, Sachrudin Komitmen Jaga Transparansi Dan Akuntabilitas

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman 
Nurcahyadi dan Gubernur Banten Andra Soni 
beserta Kepala Daerah Kabupaten Kota 
di lingkungan Provinsi Banten. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Walikota Tangerang H. Sachrudin  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Sachrudin mengatakan penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi upaya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran. “Dengan laporan yang akurat dan akuntabel, program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Walikota menjelaskan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebelumnya bukan akhir dari pencapaian, melainkan standar minimal. “Kami terus menyempurnakan pengelolaan keuangan dan terbuka terhadap rekomendasi BPK agar efektivitas pembangunan semakin meningkat,” tutur Sachrudin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD, yang menunjukkan komitmen Pemda dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung tata kelola keuangan yang sehat dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Menurutnya, ketepatan waktu tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucap Firman. (*/pur)

 

 


Post a Comment

0 Comments