Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bantahan Untuk Farhat Abbas Tentang Tuduhan Motif Ekonomi Dalam Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Ahmad Khozinudin, SH
(Foto: Dokumentasi/TangerangNet.Com) 




Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

 



AKHIR-akhir ini, beredar video pernyataan Farhat Abbas, baik di platform TikTok, GWA dan berbagai jejaring sosial media lainnya. Ada sejumlah pernyataan dan tuduhan yang dikeluarkan, yang perlu kami bantah dan klarifikasi.

Inti dari pernyataan Farhat Abbas adalah sebagai berikut:

Pertama, Farhat Abbas menyebut ada hubungan Khusus antara klien dan advokat berupa hubungan spesial seksual antara Dr Tifa dengan pengacara kondang berinisial RH. Hal itu merujuk pada klaim adanya peristiwa satu kamar di sebuah tempat karaoke. Padahal RH masih punya ikatan rumah tangga.

Kedua, Farhat Abbas menyebut RH memaksa Rismon Sianipar tetap menyatakan ijazah Jokowi palsu, pasca gelar perkara khusus tanggal 15 Desember 2025 lalu.

Ketiga, Farhat menuduh para pengacara dalam perkara ijazah palsu Jokowi dikendalikan ABRAS dan diperintahkan untuk melakukan perlawanan dengan motif kepentingan ekonomi.

Untuk pernyataan pertama dan kedua, kami tidak memberikan respon, baik untuk membenarkan ataupun membantah. Karena poin pertama dan kedua pernyataan Farhat Abbas, tidak terkait dengan kami selaku tim pengacara Roy Suryo Cs, yang berjuang membongkar kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Untuk pernyataan Farhat pada poin pertama dan kedua, biarlah Dr Tifa dan RH yang memberikan tanggapan dan klarifikasi. Bahkan, kami menyarankan agar RH membuat laporan polisi atas pernyataan yang disampaikan Farhat Abbas, jika hal tersebut tidak benar dan hanya fitnah belaka.

Adapun untuk poin ketiga, berupa tuduhan Farhat Abbas soal para pengacara dalam perkara ijazah palsu Jokowi dikendalikan ABRAS dan diperintahkan untuk melakukan perlawanan dengan motif kepentingan ekonomi, bantahan dan klarifikasi kami sebagai berikut:

Pertama, sejak awal kami menerima kuasa dari Roy Suryo Cs, yakni pasca Deklarasi dukungan perjuangan di Gedung Juang pada tanggal 30 April 2025 lalu, kami telah berkomitmen menangani perkara tanpa dibayar (pro Bono). Fakta kami tidak mengambil bayaran atau fee dari klien (Roy Suryo dkk) sudah cukup untuk membantah tuduhan ada motif ekonomi dalam menangani kasus.

Kedua, kami tidak pernah memanfaatkan posisi sebagai pengacara, untuk bernegosiasi dengan kubu Jokowi untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Kendati kami mendapat rayuan untuk mengambil jalan berkhianat dengan kompensasi materi.

Penolakan penulis terhadap tawaran kompensasi Rp 100 miliar dari orang besar, yang sampai pada penulis agar kasus ini tidak dilanjutkan ke pengadilan, cukup pula untuk menegaskan bahwa kami punya motif dan tujuan untuk berjuang, bukan untuk uang.

Ketiga, kami konsisten berjuang untuk membawa perkara ini ke pengadilan dan membuka pembuktian di hadapan sidang yang terbuka untuk umum. Kami tak pernah membuat manuver untuk berdamai, baik dengan modus mediasi seperti yang ditempuh Faisal Assegaf, maupun Restorative Justice (RJ) seperti yang ditempuh oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, termasuk yang belakangan ditempuh Jahmada Girsang dan Rismon Sianipar, dengan membuat permintaan maaf kepada Jokowi dan berbalik arah menyerang para pejuang lainnya.

Kami juga tak merengek meminta SP-3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara-red) seperti manuver yang ditempuh oleh Refly Harun. Kami teguh dan konsisten, mengawal kasus ini agar sampai di pengadilan.

Keempat, kami menjadi pengacara dalam perkara ini murni karena kesadaran bahkan dengan biaya sendiri. Kami memiliki independensi dan kemandirian untuk menentukan sikap dan keputusan.

Tidak ada seorang pun yang mengendalikan kami, baik berinisial ABRAS, atau inisial lainnya. Karena itu, kami tegaskan bahwa kami tidak dikendalikan oleh siapapun dan tidak sedikit pun memiliki motif ekonomi menangani perkara ini.

Kami hanya fokus ingin membersihkan legacy sejarah bangsa Indonesia dari noda hitam pernah dipimpin Presiden berijazah palsu. Kami tak ingin, anak bangsa di negeri ini kehilangan insentif pendidikan hanya karena olok-olok 'buat apa sekolah tinggi-tinggi jika berijazah palsu pun bisa menjadi Presiden'.

Selanjutnya, kami mohon dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia agar kami dapat menuntaskan kasus ini. Semoga Allah SWT menolong perjuangan kami. Amien. (***)



Penulis adalah Advokat dan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis.



Post a Comment

0 Comments