Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aksi Curanmor Subuh Gagal, Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga Di Cipondoh

Sepeda motor yang sempat didorong 
diamankan oleh polisi. 
(Foto: Istimewa)  




NET  - Upaya pencurian sepeda motor kembali digagalkan jajaran Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Seorang pria AR, 21, diamankan saat hendak membawa kabur sepeda motor milik warga di Jalan Tugu Karya 3, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Kapolsek Cipondoh Yudha Prakoso menjelaskan pelaku tertangkap tangan oleh korban ketika motor yang sebelumnya terparkir dengan standar dua sudah dalam posisi siap didorong.

“Pelaku sudah menurunkan standar dua dan hendak membawa kabur sepeda motor korban. Namun aksinya diketahui pemilik kendaraan sehingga pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan warga,” ujar Yudha kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Petugas piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Kapolsek menjelaskan dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah kunci letter T yang diselipkan di perut pelaku. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendiri. Satu rekannya berinisial IL masih dalam pengejaran.

Barang Bukti yang Diamankan: 1 unit Honda Vario hitam B 3223 CEK, 1 unit Honda Beat hitam B 6773 WFE, 1 buah mata kunci letter T, dan 1 lembar STNK.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 17 Jo Pasal 477 KUHP ayat 2 tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku kami jerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutur Kapolsek.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi curanmor.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, dapat lapor langsung ke Polres atau Polsek terdekat atau melalui layanan call center kami di 110 layanan bebas pulsa” pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments