Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aksi Curanmor Digagalkan Polisi, 2 Pelaku Bawa Motor Curian Diciduk

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka.
(Foto: Istimewa)  



NET - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, dua pria diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota saat melakukan patroli dini hari di wilayah Kota Tangerang, Ahad (29/3/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Kedua pelaku yakni M, 18, dan J, 27, diketahui bukan warga setempat dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap dua orang yang mendorong sepeda motor di lokasi tersebut.

“Saat anggota melakukan patroli mobile, kami menerima informasi dari warga terkait dua orang yang mencurigakan. Setelah dicek, benar keduanya sedang mendorong sepeda motor dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” ujar Kompol Gunawan kepada wartawan di Kota Tangerang.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, seperti kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu.

Bukan hanya itu, kata Gunawan, dari hasil pengembangan, motor yang dibawa pelaku diketahui merupakan hasil curian di wilayah Batuceper. Polisi pun langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain, termasuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjual hasil curian ke wilayah Lebak, Banten,” tuturnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang digunakan pelaku serta Honda Beat milik korban. Selain itu, berbagai peralatan kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan penadah. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tutur Kompol Gunawan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari memastikan akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

"Kami akan memastikan dan meningkatkan jajaran kami untuk berpatroli secara intensif di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan, dan segera laporkan setiap gangguan kamtibmas di call center kami 110 layanan gratis bebas pulsa," jelasnya. (*/pur) 


Post a Comment

0 Comments