Seusai pemeriksaan Abraham Samad bersama,
Syafril Elain, RB, Lakso Anindito, dan Gufroni.
(Foto: Istimewa)
Abraham Samad memenuhi panggilan tersebut didampingi penasihat hukum Tim Advokasi Untuk Demokrasi yakni Lakso Anindito, Gufroni, dan Syafril Elain, RB.
Lakso menyebutkan Abraham Samad diminta hadir kembali ke Polda Metro Jaya terkait laporan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI ke-7 yang beberapa waktu berkasnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.
“Yang jelas dalam pemanggilan tersebut status Pak Abraham sebagai saksi. Informasi dari penyidik mengatakan masih ada yang perlu dilengkapi dari pemeriksaan Pak Abraham Samad sebelumnya,” tutur Lakso.
Lakso menjelaskan bahwa sebelumnya, Abraham Samad dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait ijazah palsu Jokowi pada 13 Agustus 2025. “Hari ini melengkapi pemeriksaan yang dirasakan kurang oleh penyidik. Ada sekitar lima pertanyaan dan semua dijawab dengan lancar,” tutur Lakso.
Sementara itu, Gufroni mengatakan agak terkejut ada pemanggilan ulang terhadap Abraham Samad. “Saya tadi malam diinfokan oleh Pak Abraham untuk mendampingi. Ya, alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Sekitar satu jam pemeriksaan oleh penyidik selesai,” ujar Gufroni dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah. (yit/pur)



0 Comments