Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kursi Partai Nasdem DPRD Kota Tangerang 2029, Didoakan Kepala Badan Kesbangpol Jadi 8

Sejumlah Granita Malahayati Nasdem Kota
Tangerang tampil  pada acara konsolidasi.
(Foto: Istimewa)  



NET - Perolehan kursi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kota Tangerang didoakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto pada Pemilu 2029 akan meningkat dari 5 menjadi 8 kursi.

“Pada Pemilu 2024 kursi yang diraih Nasdem adalah 5. Bila dilihat tren dari Pemilu 2014 yakni 2 kursi dan pada Pemilu 2019 menjadi 3 kursi dan sekarang menjadi 5 kursi. Saya doakan pada Pemilu 2029 menjadi 8 kursi,” tutur Supriyanto, Ahad (21/12/2025).

Supriyanto mengatakan hal itu pada acara konsolidasi Partai Nasdem dengan tema “Meningkatkan Sinergitas Dan Persatuan Dalam Konsistensi Membawa Arus Perubahan” di D’PrimaHotel, Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang.

Acara dihadiri oleh Ketua DPD Nasdem Kota Tangerang Suratmin, Mohammad Pandu (Sekretaris), Holiludin (Bendahara), seluruh Kader Militan Nasdem dari 13 kecamatan. 

Senada dengan Teguh Supriyanto, Suratmin mengatakan kegiatan yang diselenggarakan adalah refleksi mengingat selalu tetap semangat dan bersinergi membawa arus perubahan serta meningkatkan perolehan kursi pada Pemilu 2029 dari 5 kursi menjadi 7 kursi.

“Kita berharap peroleh kursi Partai Nasdem pada Pemilu 2009 menjadi 7 kursi. Tentu ini atas suatu kajian dan semangat dari seluruh anggota dan pengurus Nasdem,” ucap Suratmin sembari tersenyum.

Kegiatan tersebut diisi dengan diskusi menghadirkan Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah dan anggota Rustana, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Komarullah dengan moderator Syafril Elain, RB, mantan Ketua KPU dan Panwaslu Kota Tangerang.

Ketua DPD Nasdem Kota Tangerang
H. Suratmin.
(Foto: Istimewa)  

Qori Ayatullah memberi semangat kepada Kader Militan Nasdem yang belum menjadi anggota DPRD Kota Tangerang. “Peluang untuk menjadi anggota terbuka luas bagi kader Nasdem dan mulai dari sekarang melakukan kegiatan dengan mendekati warga,” tutur Qori.


Atas pertanyaan masih terjadi dugaan kecurangan dalam perhitungan suara, Qori menjawab: KPU sebagai penyelenggara sudah bekerja maksimal.


“Saya menjamin di KPU Kota Tangerang tidak ada pelanggaran, apalagi kecurangan. Namun, bila hal itu terjadi pada tingkat kelurahan PPS (Panitia Pemungutan Suara-red) manusiawi. Namun, bila ada bukti kami akan koreksi,” ucap Qori.


Sementara Komarullah mengatakan untuk menekan tingkat kecurangan, Bawaslu mengusulkan akan menghapus formulir C-1 hasil dan cukup C plano. “Saya rasa kalau hanya C plano lebih simpel dan mudah. Ketika hasil perhitungan di TPS (Tempat Pemungutan Suara-red) disalinkan C plano dan setiap saksi bisa mendokumentasikan sehingga sesama saksi bisa mengontrol,” tutur Komarullah. (yit/pur) 


Post a Comment

0 Comments