Walikota Tangerang H. Sachrudin pada
peluncuran Roadmap Implementassi ETPD.
(Foto: Istimewa)
NET - Walikota Tangerang mengatakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bukan sebatas target teknis, tetapi merupakan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat.
"Melalui digitalisasi pajak, retribusi, serta belanja daerah, kita ingin menghadirkan kemudahan layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal pemerintah daerah," ujar Walikota Tangerang Sachrudin pada kegiatan Sosialisasi Pengembangan dan Launching Roadmap Implementasi ETPD Kota Tangerang periode 2025–2029 di Patio Puspem Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Tangerang H. Sachrudin dan dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Agus Sumirat.
Sachrudin mengatakan implementasi ETPD di Kota Tangerang terus dikembangkan agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
"Pemerintah Kota Tangerang telah menerapkan QRIS untuk berbagai pembayaran pajak dan retribusi, menghadirkan digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), hingga membuka akses pembayaran melalui berbagai platform digital seperti e-commerce dan mobile banking. Pengembangan ini akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan keamanan sistem, perluasan jangkauan layanan digital hingga seluruh wilayah, hingga penyempurnaan regulasi dan SOP agar selaras dengan perkembangan teknologi," jelas Sachrudin.
Walikota menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersinergi menjadikan ETPD sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi.
"Data transaksi digital harus menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, hingga evaluasi kinerja. Dengan pendekatan berbasis data ini, kita bisa membangun tata kelola yang lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tutur Sachrudin.
Peningkatan implementasi ETPD di Kota Tangerang pun mendapat apresiasi dari Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Agus Sumirat.
"Implementasi ETPD di Kota Tangerang yang dirintis sejak 2021 terus meningkat. Indeks ETPD Kota Tangerang semester pertama Tahun 2025 berada pada angka 98,3 persen, naik dari semester sebelumnya yang berada di angka 93,4 persen," ungkap Agus.
Agus menyampaikan pada ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2024, Kota Tangerang berhasil meraih predikat Rookie of The Year Kategori Kota Terbaik Kedua, berkat lonjakan peringkat dari posisi 25 di tahun 2023 menjadi peringkat 4 pada 2024.
"Dengan diadakannya sosialisasi hari ini, kami optimis TP2DD Kota Tangerang dapat terus meningkatkan capaian, termasuk pada pengisian self-assessment implementasi ETPD semester kedua 2025 yang akan dilaksanakan akhir tahun ini," ucap Agus. (*/pur)



0 Comments