
Walikota Tangerang H. Sachrudin saat
memberikan sambutan.
(Foto: Istimewa)
“Para lurah, camat, jangan asal sebut dan asal ada terkait bank sampah. Terjun langsung, awasi kebersihan di lapangan! Benar apa enggak jalannya, dilakukan enggak pemilahan sampah pada tingkat warga,” tutur Walikota Tangerang H. Sachrudin, Kamis (16/10/2025).
Hal itu dikatakan Walikota pada rapat evaluasi bidang lingkungan hidup di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kecamatan Tangerang.
Sachrudin mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dan OPD dalam menjaga kebersihan serta menekan emisi karbon. Ia mencontohkan, ketika satu TPS liar ditutup, wilayah lain juga harus ikut mendukung agar tidak muncul TPS baru di tempat lain.
Selain itu, Walikota mendorong partisipasi aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat kebijakan baru: setiap Jumat, pegawai Pemkot dilarang membawa kendaraan pribadi ke kantor sebagai bagian dari gerakan pengurangan emisi.
“Satgas Langit Biru bukan asal dibentuk, pengurangan emisi masalah bersama. Oleh karena itu, Pemkot juga aktif di garis depan dengan menetapkan setiap Jumat, ASN Pemkot dilarang berkendaraan motor atau mobil ke kantor,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan Pemerintah Pusat kini menilai kebersihan kota bukan hanya dari tampilan fisiknya, tapi dari sistem tata kelola lingkungannya secara menyeluruh.
“Kalau dulu fokusnya cuma pada lingkungan yang tampak bersih, sekarang sudah bergeser. Pemerintah menilai mulai dari pengelolaan sampahnya, daur ulangnya, sampai emisi karbonnya. Bahkan bila kota dinilai kotor, Pemkot bisa mendapat sanksi administratif,” ujar Wawan.



0 Comments