Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Balik Aguan Ada Cecung, Biang Kerok Pagar Laut Merobek Teritori Kedaulatan Negara

Alat berat excavator gencar mengurug 
pantai di Pagar Laut Utara Kabupaten 
Tangerang, Banten tanpa hambatan. 
(Foto: Istimewa)  



Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

 


PAGI ini (Ahad, 26/10/2025) penulis mendapatkan kiriman video lokasi laut Tangerang yang sudah diurug menjadi daratan, hingga batas pagar laut. Video ini, membenarkan pernyataan Majelis Ulama Indonesia yang menyebut kawasan eks Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland seluas 1.755 ha, kini tersisa sekitar 12.270 hektare. 


Berdasarkan data lapangan, hutan mangrove milik Perhutani yang semula seluas 17.055 hektare kini tersisa sekitar 12.270 hektare. Artinya, ada sekitar 400 hektare lahan yang berubah fungsi. (Amirsyah Tambunan, 21/10/2025).


Ternyata, dalang pagar laut bukan hanya terhubung pada Mandor Memet, Gojali (Eng Cun) dan Ali Hanafiah Lijaya orangnya Sugianto Kusumah alias Aguan. Kasus ini juga terhubung pada Sutanto Kusumo alias Cecung.


Cecung sendiri adalah kakak Aguan. Orang yang punya andil besar di balik gurita bisnis Aguan.


Selain video, penulis juga dikirimi foto screenshot. Terlihat sosok Eng Cun dan Cecung ada di belakang Mobil Toyota Land Cruser Plat B 2 ASG.


Video tersebut, menunjukan betapa lautan telah diurug dari batas bibir pantai hingga pagar laut. Seluruh pagar laut, rencananya akan diurug, disulap menjadi daratan yang dijadikan asas untuk membangun bisnis properti.


Sayangnya, Negara baru sebatas memproses Arsin dan kawan-kawan (dkk). Negara juga baru sebatas mencabut status PSN Pantai Indah Kapuk (PIK)-2. Sementara, wilayah daratan hasil kejahatan pagar laut, dibiarkan terus dikelola oligarki properti PIK-2.


Karena itu, rakyat tidak boleh diam. Hanya berharap para pemerintah, rasanya seperti pungguk merindukan bulan.


Proses hukum terhadap Arsin dan pencabutan PSN PIK-2 pun, niscaya tidak akan terjadi jika rakyat tidak protes. Karena rakyat terus bergerak, menuntut, baru ada respon dari kekuasaan.


Rencana aksi tanggal 10 November 2025 di Tugu Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, harus didukung oleh segenap elemen pergerakan. Masyarakat tidak boleh puas, kasus pagar laut hanya menyeret Arsin yang Kades Kohod.


Pelaku pagar laut lainnya, baik Mandor Memet, Gojali (Eng Cun) dan Ali Hanafiah Lijaya orangnya Aguan harus turut diseret ke pengadilan. termasuk juga menyeret Cecung, kakaknya Aguan. 


Negara tidak boleh kalah melawan Oligarki PIK-2! (***)



Penulis adalah Advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)




Post a Comment

0 Comments