Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pidato Presiden Prabowo Hanya Fokus Melindungi Kekuasaannya, Tidak Berempati Kepada Nyawa Rakyat

Presiden RI Prabowo Subianto saat sampaikan  
pidato didampingi Ketua MPR RI Ahmad 
Muzani dan Ketua Umum PDIP Megawati.  
(Foto: Istimewa/tempo)  




Oleh: Ahmad Khozinudin

 

SETELAH mengumpulkan sejumlah ormas Islam, akhirnya Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi politik nasional. Pernyataan itu, diawali dengan memperkenalkan sejumlah petinggi partai politik, juga sejumlah pejabat penyelenggara negara.

Dalam performancenya, secara smiotik Prabowo Subianto ingin menyampaikan pesan simbolik, bahwa seluruh kekuatan politik ada bersamanya. Suatu pesan, yang ingin memberikan bobot legitimasi pada penyampaian yang diserukannya.

Sayangnya, pidato Prabowo Subianto sarat kepentingan politik untuk melindungi kekuasaanya. Suasana kegentingan, terbaca dari cara menyampaikan pandangan, juga forum yang dipersiapkan untuk menyampaikan pandangan.

Secara terpisah, suasana kegentingan juga terbaca saat Menteri Pertahanan (Menhan) Syafrie Syamsudin terbata-bata (grogi) menyampaikan pernyataan saat konferensi pers. Substansi penyampaian juga sama, pesan politik bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas atas apa yang terjadi saat ini untuk melindungi kekuasaannya.

Pidato politik Prabowo Subianto, lebih dapat dimaknai sebagai deklarasi perlindungan pada kekuasaan, ketimbang berempati pada nasib rakyat. Hal ini dapat ditinjau dari beberapa analisa sebagai berikut :

Pertama, tidak ada satupun unggahan ungkapan bela sungkawa pada korban, baik yang menimpa kepada rakyat umum maupun mahasiswa. Padahal, sudah banyak korban dikalangan rakyat sebagai dampak dari situasi politik nasional yang dipicu oleh jumawa dan kegagalan anggota DPR RI dalam membuat kebijakan dan tidak empati kepada nasib rakyat.

Selain AFFAN KURNIAWAN, driver Ojol yang gugur oleh keganasan dan kebrutalan polisi, ada Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21), yang meninggal dunia akibat terkena tembakan gas air mata.

Rheza meninggal pada Ahad pagi pukul 07:00 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito. Ayah Reza, mendapati anaknya telah terbujur kaku di rumah sakit.

Masih banyak korban lain yang belum teridentifikasi. Semestinya, yang pertama kali diberikan perlindungan adalah nyawa. Bukan harta benda.

Fasilitas umum maupun benda pribadi, kalaupun rusak masih bisa diperbaiki. Bahkan, masih bisa beli yang baru atau bangun kembali yang lebih megah.

Akan tetapi nyawa, tidak bisa dibeli atau diganti. Sayangnya, untuk hal yang sangat mendasar ini, Prabowo Subianto luput membahasnya. Prabowo Subianto lebih peduli pada nyawa kekuasaannya, ketimbang nyawa rakyat.

Kedua, selain korban nyawa, banyak korban penangkapan aparat kepolisian yang tidak semuanya terlibat atau menjadi dalang kerusuhan. Sebagai bentuk upaya memberikan ketentraman, semestinya Presiden segera memberikan amnesti umum pada para pendemo yang ditangkap polisi dengan cara memberikan perintah kepada polisi untuk segera membebaskannya.

Amnesti umum ini, menjadi konfirmasi bahwa Presiden memang memberikan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat. Amnesti Presiden tidak hanya diberikan kepada koruptor seperti Hasto Kristiyanto, melainkan kepada segenap rakyat yang menjalankan aktivitas demontrasi yang kebetulan ikut terjaring penangkapan oleh aparat polisi.

Ketiga, Prabowo Subianto juga hanya fokus pada apa yang ingin disampaikan, tidak peduli atas apa yang menjadi aspirasi rakyat. Desakan pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang sudah banyak disuarakan elemen civil society, tidak dihiraukan.

Prabowo Subianto sama sekali tidak menyinggung aspirasi pencopotan Kapolri. Apalagi menindaklanjuti. Padahal, kemarahan rakyat pada DPR RI yang enggan mendengar aspirasi rakyat, bisa saja beralih kepada Presiden yang juga tak mengindahkan aspirasi rakyat.

Keempat, alih-alih membangun kohesi antar anak bangsa, meredakan ketegangan dengan menyambung rasa saling percaya dan prasangka baik, Prabowo Subianto justru mengedarkan narasi makar dan terorisme. Sebuah statemen yang bertentangan dengan pernyataan awal, yang menyatakan dirinya menghormati kemerdekaan berpendapat.

Prabowo menyatakan:

"Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme."

Semestinya, dalam situasi yang genting saat ini Presiden fokus menyampaikan pernyataan yang menyejukkan dan menentramkan rakyat. Bukan mengunggah tuduhan dan ancaman yang membuat rakyat tambah takut.

Narasi makar dan terorisme, selama ini sudah dipahami rakyat hanyalah dalih untuk membungkam sikap kritis rakyat. Pada era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), tuduhan makar dan terorisme telah banyak digunakan untuk menangkapi para tokoh dan aktivis hingga ulama, yang berseberangan dengan penguasa.

Boleh jadi, setelah ini akan terjadi perburuan dan penangkapan berdalih makar dan terorisme. Sungguh, suatu tindakan yang tidak menyelesaikan masalah, malahan menambah kompleksitas persoalan. (***)

 

Penulis adalah Sastrawan Politik


Post a Comment

0 Comments