![]() |
| Presiden RI Prabowo Subianto saat sampaikan pidato didampingi Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua Umum PDIP Megawati. (Foto: Istimewa/tempo) |
Oleh: Ahmad Khozinudin
SETELAH mengumpulkan sejumlah ormas Islam, akhirnya Prabowo
Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, menyampaikan pernyataan resmi
terkait situasi politik nasional. Pernyataan itu, diawali dengan memperkenalkan
sejumlah petinggi partai politik, juga sejumlah pejabat penyelenggara negara.
Dalam performancenya, secara smiotik Prabowo Subianto ingin
menyampaikan pesan simbolik, bahwa seluruh kekuatan politik ada bersamanya.
Suatu pesan, yang ingin memberikan bobot legitimasi pada penyampaian yang
diserukannya.
Sayangnya, pidato Prabowo Subianto sarat kepentingan politik
untuk melindungi kekuasaanya. Suasana kegentingan, terbaca dari cara
menyampaikan pandangan, juga forum yang dipersiapkan untuk menyampaikan
pandangan.
Secara terpisah, suasana kegentingan juga terbaca saat
Menteri Pertahanan (Menhan) Syafrie Syamsudin terbata-bata (grogi) menyampaikan
pernyataan saat konferensi pers. Substansi penyampaian juga sama, pesan politik
bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas atas apa yang terjadi saat ini
untuk melindungi kekuasaannya.
Pidato politik Prabowo Subianto, lebih dapat dimaknai
sebagai deklarasi perlindungan pada kekuasaan, ketimbang berempati pada nasib
rakyat. Hal ini dapat ditinjau dari beberapa analisa sebagai berikut :
Pertama, tidak ada satupun unggahan ungkapan bela sungkawa
pada korban, baik yang menimpa kepada rakyat umum maupun mahasiswa. Padahal,
sudah banyak korban dikalangan rakyat sebagai dampak dari situasi politik
nasional yang dipicu oleh jumawa dan kegagalan anggota DPR RI dalam membuat
kebijakan dan tidak empati kepada nasib rakyat.
Selain AFFAN KURNIAWAN, driver Ojol yang gugur oleh
keganasan dan kebrutalan polisi, ada Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas
Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21), yang meninggal dunia akibat
terkena tembakan gas air mata.
Rheza meninggal pada Ahad pagi pukul 07:00 di Rumah Sakit
Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito. Ayah Reza, mendapati anaknya telah terbujur kaku
di rumah sakit.
Masih banyak korban lain yang belum teridentifikasi.
Semestinya, yang pertama kali diberikan perlindungan adalah nyawa. Bukan harta
benda.
Fasilitas umum maupun benda pribadi, kalaupun rusak masih
bisa diperbaiki. Bahkan, masih bisa beli yang baru atau bangun kembali yang
lebih megah.
Akan tetapi nyawa, tidak bisa dibeli atau diganti.
Sayangnya, untuk hal yang sangat mendasar ini, Prabowo Subianto luput
membahasnya. Prabowo Subianto lebih peduli pada nyawa kekuasaannya, ketimbang
nyawa rakyat.
Kedua, selain korban nyawa, banyak korban penangkapan aparat
kepolisian yang tidak semuanya terlibat atau menjadi dalang kerusuhan. Sebagai
bentuk upaya memberikan ketentraman, semestinya Presiden segera memberikan
amnesti umum pada para pendemo yang ditangkap polisi dengan cara memberikan
perintah kepada polisi untuk segera membebaskannya.
Amnesti umum ini, menjadi konfirmasi bahwa Presiden memang
memberikan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat. Amnesti
Presiden tidak hanya diberikan kepada koruptor seperti Hasto Kristiyanto,
melainkan kepada segenap rakyat yang menjalankan aktivitas demontrasi yang
kebetulan ikut terjaring penangkapan oleh aparat polisi.
Ketiga, Prabowo Subianto juga hanya fokus pada apa yang
ingin disampaikan, tidak peduli atas apa yang menjadi aspirasi rakyat. Desakan
pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang sudah banyak
disuarakan elemen civil society, tidak dihiraukan.
Prabowo Subianto sama sekali tidak menyinggung aspirasi
pencopotan Kapolri. Apalagi menindaklanjuti. Padahal, kemarahan rakyat pada DPR
RI yang enggan mendengar aspirasi rakyat, bisa saja beralih kepada Presiden
yang juga tak mengindahkan aspirasi rakyat.
Keempat, alih-alih membangun kohesi antar anak bangsa,
meredakan ketegangan dengan menyambung rasa saling percaya dan prasangka baik,
Prabowo Subianto justru mengedarkan narasi makar dan terorisme. Sebuah statemen
yang bertentangan dengan pernyataan awal, yang menyatakan dirinya menghormati
kemerdekaan berpendapat.
Prabowo menyatakan:
"Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus
dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.
Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan
hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme."
Semestinya, dalam situasi yang genting saat ini Presiden
fokus menyampaikan pernyataan yang menyejukkan dan menentramkan rakyat. Bukan
mengunggah tuduhan dan ancaman yang membuat rakyat tambah takut.
Narasi makar dan terorisme, selama ini sudah dipahami rakyat
hanyalah dalih untuk membungkam sikap kritis rakyat. Pada era Presiden RI Joko
Widodo (Jokowi), tuduhan makar dan terorisme telah banyak digunakan untuk
menangkapi para tokoh dan aktivis hingga ulama, yang berseberangan dengan
penguasa.
Boleh jadi, setelah ini akan terjadi perburuan dan
penangkapan berdalih makar dan terorisme. Sungguh, suatu tindakan yang tidak
menyelesaikan masalah, malahan menambah kompleksitas persoalan. (***)
Penulis adalah Sastrawan Politik




0 Comments