![]() |
| Ilustrasi, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan pimpinan lainnya saat menyampaikan penjelasan kepada pers tentang kenaikan sejumlah tunjangan untuk anggota DPR. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA rusuh! Solo, Surabaya, Bandung, Makassar, Medan dan
sejumlah kota lainnya rusuh. Pemicunya? Anggaran sewa rumah untuk anggota DPR
RI ugal-ugalan. Ini baru salah satunya.
Rakyat kecewa, lalu protes. Anggota DPR RI merespon protes
rakyat dengan narasi negatif. Cenderung meremehkan dan merendahkan. Pakai
bahasa "tolol". Sungguh tidak elok. Sebuah komunikasi yang tidak
berkelas. Tak layak jadi pejabat publik.
Rakyat tersinggung, lalu marah. Marahnya orang-orang yang sedang lapar.
Sebuah kelaparan struktural. Kelaparan akibat pemerintah yang korup dan tidak
mampu mengelola keuangan negara.
Di tengah eskalasi kemarahan rakyat yang membuncah, insiden
terjadi. Seorang driver gojek ditabrak mobil barakuda brimob saat demo. Mati!
Namanya Affan Kurniawan.
Kematian Affan Kurniawan memicu eskalasi kemarahan rakyat
makin meningkat. Demo yang semula tenang, jadi rusuh. Dalam waktu sekejab,
kerusuhan menular ke berbagai kota. Hampir semua kota di Indonesia.
Dalam waktu dua hari, sejumlah pos polisi dan kantor DPRD
dibakar. Rakyat melampiaskan kemarahannya kepada dua institusi: polisi dan DPR.
Rumah empat anggota DPR (Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan
Nafa Urbah) dibobol dan dijarah. Semua isi di dalam rumah, ludes. Rumah Puan
Maharani, ketua DPR, hampir juga kebobolan.
Insiden pengrusakan, pembakaran dan penjarahan membuat para
pejabat ketakutan. Termasuk para menteri, khususnya anggota DPR. Di jalan raya,
plat nomor mobil dinas, mereka copot. Tak ada lagi lalu lalang mobil dengan
plat nomor pejabat. Ketahuan massa, bisa dirusak dan dibakar.
Sebagian anggota DPR pindah tempat tinggal. Amankan semua
barang berharga. Takut dijarah dan dibakar. Gawat!
Jika demo dan kerusuhan berlanjut, mungkin tak ada rumah
anggota DPR yang lepas dari jarahan. Semua rumah para anggota DPR seolah sudah
teridentifikasi lokasi dan alamatnya. Beruntung demo dan kerusuhan mereda.
Setidaknya untuk beberapa hari terakhir.
Bukankah DPR itu wakil rakyat, kenapa rakyat mengejar dan
menjarah rumahnya? Meski wakil rakyat, selama ini DPR dianggap tidak
menyuarakan rakyat. Mereka menyuarakan kepentingan diri dan partainya. Masa
bodoh dengan nasib dan aspirasi rakyat. Seolah urusan dengan rakyat sudah
selesai. Saat Pemilu, mereka sudah beli suara rakyat. Alias money politics.
Beli putus. Setelah beli putus, mungkin mereka menganggap urusannya dengan
rakyat sudah selesai. Tidak ada lagi kewajiban untuk menyuarakan aspirasi
rakyat. Toh, suaranya sudah dibeli.
Pileg menjadi ajang investasi. Ketika jadi, itulah saatnya
para anggota DPR panen hasilnya.
Tiga fungsi DPR tidak dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Membuat Undang-Undang (UU) bukan untuk kepentingan rakyat. Budgeting untuk
program yang seringkali hanya sedikit untuk rakyat. Lebih banyak untuk
bagi-bagi buat anggota dan partai. Mekanisme penganggaran sudah diatur fee-nya.
Setoran ke oknum DPR bisa mencapai 25 persen. Belum setoran saat program
berjalan. Setoran pengadaan bisa 25-40 persen. Setoran proyek infrastruktur
bisa mencapai 10-20 persen. Ramai-ramai uang negara dibagi-bagi.
Tak ada lagi tugas controlling kepada pemerintah. Cincae.
Semua dilakukan di atas meja kompromi. Tahu sama tahu. Yang penting saling
pengertian. Payah! Tapi, itulah yang terjadi.
KPK tak punya wilayah otoritas untuk menangani kasus korupsi
DPR. DPR punya hak imunitas. Prosedur ijin pimpinan menutup jalur KPK menangkap
koruptor yang ada di gedung DPR. Gak bisa!
Dalam sistem yang rusak seperti ini, rakyat tak bisa berbuat
apa-apa. Kecuali demo. Demo kekecewaan kepada wakilnya di DPR.
Salah bicara memicu kemarahan rakyat yang memang sudah lama
marah. Rumah anggota DPR dijarah dan dibakar. Ini dianggap jalan pintas.
Prosedur hukum tak berlaku ketika kemarahan massal terakumulasi.
Saat ini, DPR dipantau dan dalam pengawasan. Diawasi
narasinya oleh rakyat. Diawasi kinerjanya oleh rakyat. Diawasi tunjangannya
oleh rakyat. Juga diawasi korupsinya oleh rakyat.
Hukuman ala preman jalanan memang tak dapat dibenarkan.
Tapi, itulah yang terjadi ketika para pejabat, khususnya anggota DPR arogan
dengan status dan kuasanya. Mereka lupa kalau setiap saat bisa muncul trigger
yang menggerakkan langkah rakyat mengejar mereka.
KPK tak bisa menangkap anggota DPR. Tapi faktanya, rakyat
tahu alamat dan bisa masuk ke rumah para anggota DPR. Dari insiden penjarahan,
rakyat mulai identifikasi siapa saja wakil rakyat yang korup dan merampok
anggaran. Siapa saja wakil rakyat yang nakal dan hanya bekerja jadi makelar.
DPR tak boleh lagi lupa diri. Mesti sadar bahwa mereka
adalah wakil rakyat yang sewaktu-waktu akan didatangi rumahnya oleh rakyat.
(***)
Jakarta, 3 September 2025
Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.




0 Comments