![]() |
| Muhammad Said Didu, Alfian Tanjung, dan Profesor Refly Harun duduk di bangku pengunjung ruang sidang. (Foto: Istimewa) |
NET – Pada sidang lanjutan perkara pemalsuan dokumen dengan
terdakwa Charlie Chandra beragenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri
(PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, pada Jumat (8/8/2025)
dihadiri sejumlah tokoh yakni dokter Tifa, Profesor Reflly Harun, Alfian
Tannjung, dan Muhammad Said Didu.
Said Didu berharap kepada Majelis Hakim yang yang diketuai
oleh Muhammad Alfi Sahrin Usuf, SH MH bisa mengoreksi pembelokkan hukum di
ruang sidang pengadilan ini dan jangan lagi oleh Presiden Republik Indonesia
Prabowo Subianto.
Artinya, kata Didu, bila hakim mengoreksi pembelokkan hukum
maka proses hukum menjadi benar dan janganlah lagi Presiden Prabowo meluruskan
proses hukum di ruang sidang ini tapi hakimlah meluruskan yang belok.
“Kepada Presden, saya ingin menyatakan bahwa kasus ini
sangat prinsip. Sebab terjadi di seluruh Indonesia. Bila Charlie Chandra
dihukum dengan perintah oligarki yang bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum
dan BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) seluruh Indoneisa akan terjadi,
habislah kita,” ujar Said yang gigih membela korban perampasan tanah oleh
korporasi.
“Saya fikir tanah rakyat di seluruh Indonesia akan habis
dengan mengambil contoh ‘keberhasilan’ Aguan (Sugianto Kusuma-red) dan kawan-kawan
mengkriminalisasi pemilik tanah yang jaraknya dekat dari Istana,” ungkap Said.
“Saya menitip kepada penegak hukum jangan dengan alasan
proses hukum harus dihormati tapi ada
membelokkan kepentinngan dan orang itu di ruang persidangan. Saya menyaksikan
betul sidang Tom Lembong, saya ikuti. Itu pembelokan hukum oleh orang hukum di
ruang sidang pengadilan,” tutur Said.
Said Didu berharap kepada majelis hakim. “Saya titip kepada
aparat penegak hukum. Jadilah penegak hukum dan janganlah Anda jadi pelayan
orang yang membelokkan hukum yang selama ini terjadi,” ujar Didu.
Said mengaku telah mendapat informasi tentang majelis hakim.
“Saya berharap, saya dapat informasi Ketua Majelis Hakim sidang pengadilan
Charlie Chandra adalah Ketua Pengadilan Tangerang. Mudah-mudahan beliau jadi
pilar untuk menegakkan kembali keadilan di Indonesia. Oleh karena, kita tau
semua orang di Tangerang tidak ada yang bisa mengalahkan Aguan dan kawan-kawan.
Mudah-mudahn Ketua Pengadilan Negeri
Tangerang menjadi Prabowo kedua dalam menegakan keadilan,” ucap Said Didu
berharap. (yit/pur)




0 Comments