![]() |
| Panitia Kongres PWI 2025 seusai rapat di Gedung Dewan Pers, dua kubu sepakat. (Foto: Istimewa) |
Proses pendaftaran bagi para calon ketum dibuka secara
gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. “Kita ingin memastikan bahwa proses
pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh
Indonesia,” ujar Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon
Sirih No. 32, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Zulkifli mengatakan sebagai bagian dari proses tersebut,
dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri atas tujuh anggota
SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen
Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB Adhi.
Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya
atas keputusan ini. “Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya
dengan baik demi kelancaran kongres,” ucap Raja.
Rapat SC dihadiri tujuh anggotanya, termasuk dua anggota
baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada
Sukardi. Tujuh anggota SC adalah Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora
Putra, Zacky Anthony, Lutfi L.Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu.
Rapat SC menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI
Provinsi Banten.
SC menyepakati dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov
dan hasil Konfrensi Luar Biasa,
dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025. Jalan tengah
lainnya, Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua
suara. Oleh karena itu masing-masing akan diberi satu suara.
Khusus untuk Banten, SC secara khusus akan mengundang kedua
belah pihak pada minggu ini juga.
“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan.
Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara
secara proporsional,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC
memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI
sebelumnya di Bandung, September 2023.
Zulkifli menjelaskan, “Keputusan ini juga merupakan aspirasi
dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.”
Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati masa bakti
kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh,
periode 2025-2030.
Hal ini dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi
setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan
semestinya.
“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme
kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka
penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima
tahun penuh,” ujar Zulkifli.
Di kesempatan yang sama, Organizing Committee menyampaikan
persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian
Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK
Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta
besok," kata Zulkifli Gani Ottoh. (*/pur)




0 Comments