![]() |
| Endro Satoto menjawab pertanyaan tim penguji dengan Promotor Prof. Faisal Santiago. (Foto: Istimewa) |
Bambang Soesatyo mengemukakan hal itu saat menjadi penguji
dalam ujian sidang tertutup mahasiswa Program Pascasarjana Doktor Hukum
Universitas Borobudur Mayjen TNI Endro Satoto, dengan Judul "Kontruksi
Norma Dalam Upaya Perlindungan Korban Terhadap Kejahatan Siber Global di
Indonesia Yang Berkemanfaatan", di Universitas Borobudur, Jakarta, Kamis
(24/7/25).
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan
Dosen Tetap Program Pascasarjana Doktor Hukum Universitas Borobudur,
Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya Bambang Soesatyo menyebutkan komputasi
kuantum yang disebut-sebut sebagai lompatan terbesar dalam sejarah teknologi
modern, di satu sisi menjanjikan kemampuan pemrosesan data yang luar biasa
cepat dan presisi tinggi. Namun di sisi lain, memunculkan pula ancaman nyata
terhadap sistem keamanan digital yang selama ini dianggap kokoh dan tidak
tergoyahkan.
Komputer kuantum, kata Bambang, tidak lagi bekerja dengan
sistem biner "0" dan "1" seperti komputer klasik. Tetapi
dengan qubit yang mampu berada dalam superposisi, suatu keadaan di mana
informasi bisa berada di banyak posisi sekaligus. Konsep inilah yang memungkinkan
komputer kuantum menghitung dalam skala super cepat, menjadikannya alat pemecah
sandi atau kriptografi yang sangat efisien, bahkan mematikan.
"Algoritma enkripsi modern seperti RSA dan Elliptic
Curve Cryptography (ECC) yang selama ini menjadi tulang punggung pengamanan
data perbankan, sistem militer, dan transaksi digital global, sangat mungkin
dihancurkan oleh kemampuan dekripsi komputer kuantum. Ini bukan lagi
kemungkinan di masa depan yang jauh, tetapi realitas yang sudah di depan mata,”
tutur Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Menurut Bamsoet, negara besar seperti China dan Amerika
Serikat bahkan telah mengalokasikan miliaran dolar dalam mewujudkan supremasi
kuantum.
Hadir sebagai penguji antara lain Promotor Prof. Faisal
Santiago, Ko-Promotor Dr. Sulhan, Penguji Internal Prof. Ade Saptomo dan
Penguji Eksternal Prof. Ibnu Sina Chandranegara.
Ketua DPR ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini
menjelaskan pada 2022, Google mengklaim telah mencapai “quantum supremacy”
lewat proses komputasi yang dapat diselesaikan dalam waktu 200 detik oleh
komputer kuantum. Padahal jika menggunakan superkomputer konvensional akan
memakan waktu 10.000 tahun.
“Hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh negara,
termasuk Indonesia, untuk segera memperkuat pertahanan sibernya. Bukan hanya
terhadap ancaman konvensional seperti peretasan dan pencurian data, tetapi juga
terhadap ancaman post-quantum yang bisa melumpuhkan seluruh infrastruktur
digital nasional,” tutur Bamsoet.
Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), selama
2024 terjadi lebih dari 500 juta serangan siber terhadap infrastruktur digital
nasional, dengan peningkatan signifikan pada sektor keuangan, kesehatan, dan
pemerintahan. Serangan ransomware, phishing, dan DDoS (Distributed Denial of
Service) menjadi modus dominan.
"Teknologi kuantum dan ancaman siber bukan lagi dongeng
fiksi ilmiah. Ini adalah kenyataan yang akan menentukan apakah Indonesia mampu
bertahan sebagai negara berdaulat di era digital, atau menjadi korban dari
peperangan tanpa suara. Kita tidak punya pilihan lain, selain bergerak
cepat," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN
Indonesia ini menegaskan pentingnya Indonesia segera memiliki Undang-Undang
Keamanan Siber dan Ketahanan Siber yang memberikan kerangka hukum yang kuat
serta kepastian peran dan tanggung jawab antar-lembaga. Saat ini, Rancangan
Undang-Undang tersebut masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah dan DPR.
Selain itu, usulan pembentukan matra keempat Tentara
Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Siber juga sangat perlu dipertimbangkan.
Angkatan Siber akan menjadi kekuatan baru melengkapi Angkatan Darat, Angkatan
Laut, dan Angkatan Udara.
"Peperangan abad ke-21 tidak lagi selalu terjadi di
medan konvensional. Kita sudah memasuki era peperangan generasi kelima, di mana
medan tempurnya adalah ruang siber. Serangan bisa diluncurkan tidak dengan
peluru atau rudal, melainkan lewat kode digital yang bisa menghentikan sistem
perbankan, melumpuhkan jaringan listrik, dan bahkan mengendalikan infrastruktur
strategis lainnya," pungkas Bamsoet. (*/pur)




0 Comments