![]() |
| Gubernur Banten Andra Soni ketika meninjau PT Polyplex Films Indonesia di Cikande. (Foto: Istimewa) |
"Pemprov Banten bersama
Forkopimda memiliki kesepakatan kuat untuk menjaga stabilitas dan
integritas kawasan industri dari segala bentuk gangguan, termasuk praktik
percaloan tenaga kerja, premanisme, serta pungutan liar," kata Gubernur Banten Andra Soni, Rabu (23/7/2025).
Hal itu dikatakan oleh Andra Soni usai melaksanakan kunjungan kerja ke PT Polyplex Films
Indonesia di Kawasan Industri Modern, Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten
Serang, Banten.
Andra Soni mengatakan dunia usaha jangan khawatir.
"Kami akan jaga kawasan industri ini dari gangguan seperti premanisme dan
pungli. Kalau ada masalah, sampaikan kepada kami. Kami siap bantu,” ujar Andra
Soni.
Dikatakan, kunjungan ke PT Polyplex menjadi simbol penguatan
hubungan pemerintah dengan pelaku industri. Gubernur menyambut baik upaya
perusahaan dalam melakukan reformasi rekrutmen, setelah sebelumnya sempat
ditemukan praktik percaloan. Kini, sistem rekrutmen di perusahaan diklaim telah jauh lebih bersih dan berbasis
merit.
Andra Soni mengatakan di PT Polypex tenaga kerja sudah
menggunakan tenaga kerja lokal. “Ada 90
persen tenaga kerjanya warga Banten, dan itu patut diapresiasi. Kita dorong
agar industri lain mengikuti langkah seperti ini, berpihak kepada masyarakat
lokal,” tuturnya.
Andra Soni mengusulkan pendirian koperasi pekerja dan
penguatan program CSR perusahaan. Pemprov Banten, akan kembali mengaktifkan
Forum CSR untuk memastikan bahwa kontribusi sosial perusahaan berjalan lebih
terarah, berdampak, dan berkelanjutan.
Direktur PT Polyplex Somvir Singh menyampaikan apresiasinya
atas kehadiran Gubernur dan menegaskan komitmen perusahaannya terhadap sistem
rekrutmen yang transparan dan berbasis prestasi. “Kami telah membangun sistem
yang ketat dan adil,” ungkapnya.
Langkah tersebut sejalan dengan visi Gubernur Banten untuk
menjadikan dunia industri sebagai ruang kerja yang adil, bersih, dan
bermartabat. Pemerintah Provinsi Banten juga terus menjalankan kebijakan
strategis melalui program "Banten Ramah Investasi" serta menjaga
konektivitas industri besar dengan sentra IKM sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2020
tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten.
“Pertumbuhan industri jangan hanya soal mengolah bahan, tapi
juga harus memperhatikan tata kelola, kesejahteraan karyawan, dan dampak
sosialnya. Kami akan terus mendampingi, tapi juga akan bertindak tegas jika ada
pelanggaran,” tutur Andra Soni.
Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintah daerah
dan aparat penegak hukum, Pemprov Banten berharap industri di Provinsi Banten
dapat tumbuh secara inklusif, berkelanjutan, dan terbebas dari praktik-praktik
yang merugikan masyarakat.
Kunjungan Andra Soni ke PT Polypex Films Indonesia
didampingi anggota DPRD Provinsi Banten, Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Septo Kalnadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wawan
Gunawan, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi
Banten Beni Ismail.
Kedatangan Andra Soni disambut dengan kalungan rangkaian
bunga melati. Kemudian Andra Soni
melakukan penanaman pohon palem di halaman depan pabrik. Selanjutnya meninjau
proses produksi di dalam pabrik. PT Polypex Films Indonesia merupakan
perusahaan pengolah plastik. (*/pur)




0 Comments