Ijazah Joko Widodo di atas ditayangkan
oleh Dian Sandi Utama/@DianSandiU
lewat X/Twitter pada 1 April 2025.
(Foto: Istimewa)
ALHAMDULILLAH, ini bukan Shampo 3-in-1 namun bisa lebih ampuh dari Shampo+Conditioner+Tonic biasa, karena ini adalah 3-and-1 alias Sikap Kritis Maklumat Yogyakarta yang disuarakan oleh tiga Orang Profesor dan Seorang Jendral sebagai penginisiasi awal. Artinya, sangat mungkin diikuti oleh Jenderal dan Profesor lainnya, termasuk derajat di bawahnya seperti Para Doktor, Master, Dosen, Mahasiswa alias Semua Civitas Akademika lainnya.
Adalah Prof. Dr. Sofian Effendi, MPA (Rektor UGM / Universitas Gadjah Mada periode 2002-2007), Prof. Dr. Rochmad Wahab (Rektor UNY / Universitas Negeri Yogyakarta periode 2009-2017), Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, SH, MSi (Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM) dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto (Kepala Staf Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia / KSAD-TNI periode tahun 1999 - 2000) yang merelease Sikap Kritis Maklumat Yogyakarta menyongsong Halal-bil-halal Istimewa di UGM, Selasa (15/4/2025).
Dengan maksud utama Menjaga Marwah UGM yang berlatar belakang gerakan moral-akademik dan bertujuan mengembalikan berlakunya kembali Pancasila dan UUD 1945. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, maka bisa dikatakan bahwa berbagai persoalan nasional atau pun lokal yang muncul pasca reformasi, adalah merupakan ekses dari pengingkaran terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Selanjutnya persoalan-persoalan wajib diselesaikan tuntas, berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Oleh karenanya, Maklumat Yogyakarta senantiasa bersikap kritis, aktif-progresif, terbuka bekerja-sama, bersinergi, dengan semua pihak yang memiliki komitmen, dan platform perjuangan sama, dalam upaya penyelesaian secara tuntas persoalan-persoalan negara.
Maklumat Yogyakarta menaruh keprihatinan mendalam atas berkembangnya kasus tentang dugaan pemalsuan ijazah Joko Widodo yang disampaikan melalui Pernyataan Rektor UGM dan pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan UGM. Kasus ini telah merusak marwah UGM sebagai institusi intelektual-akademik. Apalagi dalam statemen sebelumnya, Prof Sofian Effendi sempat menilainya tidak memadai dan sering kali kabur, menciptakan lebih banyak kejanggalan daripada klarifikasi.
Pernyataan tersebut mendapat sanggahan dari beberapa alumni UGM dan dengan keras oleh Persatuan Ulama dan Akademisi pada Selasa (15/4/2025) untuk mendapat penjelasan tentang Pernyataan Rektor tentang kebenaran Ijazah Asli yang diberikan kepada Joko Widodo, tanpa pembuktian tentang keabsahan dokumen penting tersebut. Oleh karenanya, merasa perlu ada upaya elegan, sistemik-komprehensif untuk mempertahankan marwah dan kebenaran oleh Pimpinan UGM dalam keputusan tentang Ijazah Asli tersebut.
Sementara itu, para alumni telah menunjukkan berbagai tulisan dan pembuktian untuk membuktikan kebenaran untuk menguji keaslian dan kebenaran ijazah dan foto yang tertempel pada ijazah yang telah diverifikasi oleh Pimpinan Universitas dan oleh Dekan FKP untuk menguji keaslian ijazah Sarjana Kehutanan, dan tahu keaslian pemilik ijazah yang bersifat sementara, baik di dalam maupun di luar sidang pengadilan.
Namun, berbagai upaya tersebut masih bersifat pendapat sementara sehingga belum memiliki kekuatan hukum yang bersifat final. Kasus dugaan pemalsuan ijazah ini kalau dibiarkan akan berkembang terus menjadi pembahasan di media publik, akan menjadi semakin mencuat, dan menimbulkan situasi rentan, chaotic dan anarkis. Demi tegaknya hukum dan tercapainya keadilan, serta terwujudnya kebenaran atas kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo, maka proses hukum wajib dikedepankan.
Semua pihak UGM, Joko Widodo, maupun pihak lain- yang mempersoalkannya diharapkan menempuh jalur hukum, serta-merta menghindarkan penyelesaian secara politik, kekuasaan, kekuatan, atau cara lain. Untuk diingat bahwa pernyataan UGM, Joko Widodo, maupun para ahli di bidang IT, serta para analis forensik, data administratif-akademik, hanya mempunyai nilai pembuktian bila dikemukakan di sidang pengadilan. Untuk itu, diharapkan semua pihak menahan diri dalam mengemukakan pendapat di media, dan bersedia hadir memberikan keterangan dalam sidang pengadilan.
Kesimpulannya, Presidium Maklumat Yogyakarta yang terdiri atas 3-Profesor dan 1-Jendral mengimbau berbagai fihak yang terkait dengan dugaan kasus ijazah palsu ini dilimpahi semangat Kebenaran dan Keadilan dalam perbuatannya. Artinya, Momentum Halal-bil-halal pada Selasa (15/4/2025) ini dan prosedur hukum yang fair & transparan dengan mengedepankan Equality before the Law (= persamaan kedudukan manusia di depan hukum) harus dikedepankan sehingga ketika ada #AdiliJokowi dan #MakzulkanFufufafa tidak ada yang merasa superpower dan merasa masih berkuasa atau menguasai lagi… (***)
Senin malam, 14 April 2025
Penulis adalah Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen - Seputaran Kampus UGM, Jogja.
0 Comments