![]() |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat meninjau Pos Pantau mengecek kesiapan personel. (Foto: Istimewa) |
Kapolres Metro
Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pengecekan langsung keberadaan
Pos Pantau Ramadhan 1446 H untuk mengecek kesiapan personel dalam
mengantisipasi tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di atas.
"Total
keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang
Kota itu sebanyak 23 pos pantau," ujar Kapolres kepada wartawan, Minggu
(9/3/2025).
Zain
mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait yakni TNI,
Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub),
jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas termasuk melibatkan
perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah.
"Adapun
pos pantau yang didirikan pada titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya
efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran, Curanmor maupun
kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas
masyarakat selama di Bulan Ramadhan," tutur Kombes Zain.
Kapolres
merinci yakni 23 pos pantau dengan penempatan 5 personel gabungan di setiap pos
pantaunya, meliputi: 1 titik di Tangerang, 2 titik di Batuceper, 3 titik di
Ciledug, 3 titik di Jatiuwung, 1 titik di Cipondoh, 1 titik di Benda, 3 titik
di Polsek Neglasari, 2 titik di Karawaci, 2 titik di Pinang, 2 titik di
Sepatan, 1 titik di Pakuhaji, dan 2 titik di Teluknaga. (*/pur)
0 Comments