![]() |
Kakek Hambali, 72, dan nenek Aminah, 70, keduanya ikut nikah dan pegang surat nikah. (Foto: Istimewa) |
"Kegiatan Tangerang Ngabesan ini, selain sebagai bagian dari perayaan HUT ke-32 Kota Tangerang, merupakan bentuk perayaan sahnya pernikahan dari 82 pasangan, yang telah dikabulkan permohonannya serta disahkan, sehingga menerima dokumen resmi berupa buku nikah," tutur Sekda Herman saat membuka acara di Selasar Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis (27/2/2025).
Nantinya, kata Sekda, dapat digunakan untuk pengurusan dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran Anak.
Herman berharap acara Tangerang Ngabesan, bisa menjadi salah
satu acara budaya yang dapat terus dilestarikan.
"Tradisi ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga simbol
kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan dalam masyarakat kita. Mari bersama,
kita jaga dan terus lestarikan nilai-nilai kekeluargaan dalam masyarakat.
Semoga acara Tangerang Ngabesan ini, menjadi momen penuh makna, semakin mempererat tali silaturahmi, serta membawa
kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh pasangan yang telah disahkan," tuturnya.
Bak gayung bersambut, salah satu pasangan pengantin dari
Kecamatan Batuceper, Ambali, 72, dan Aminah, 70, yang juga merupakan pasangan
dengan pernikahan terlama dalam acara Tangerang Ngabesan tersebut, mengaku
senang dan bahagia dengan adanya kegiatan Itsbat Nikah Terpadu dan Tangerang Ngabesan
ini.
"Alhamdulillah, tentu senang dan bahagia karena kami
sudah menikah secara agama dari tahun 1969," ucap Aminah.
Sementara itu,
pasangan dari Kecamatan Tangerang, Dani Setiawan, 28, dan Casihmira, 19),
pasangan termuda dalam kegiatan tersebut turut menyampaikan ungkapan terima
kasih kepada Pemkot Tangerang.
"Terima kasih kepada jajaran Pemkot Tangerang,
Alhamdulillah udah dapet dokumen resminya dan semoga semakin berkurang tiap
tahun peserta itsbatnya," harap Dani. (*/pur)
0 Comments