![]() |
Pj Sekda Banten Nana Supiana bersama Forum OPD Penyunan Rencana kerja BPBD Provinsi Banten. (Foto: Istimewa) |
Hal itu diungkapkan Nana pada Forum Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) Penyusunan Rencana Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 di Aula Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug,
Kota Serang, Rabu (19/2/2025).
“Forum perangkat daerah BPBD Banten ini memformulasikan
perangkat daerah yang menjadi algoritmanya BPBD. Semua stakeholder dari TNI,
Polri, relawan, aktivis, kabupaten/ kota, unsur lainnya untuk memformulasikan
sinergi kaitan dengan mengedukasi dan mensosialisasikan. Kemudian
tindakan-tindakan preventif serta menambah pengetahuan publik dalam menghadapi
bencana-bencana alam. Sehingga wisdom-nya dapat,” ungkapnya.
Menurut Nana, program kegiatan dengan pendekatan bagaimana
mengedukasi penting. Sehingga kesiapsiagaan tidak hanya pada aparat. Masyarakat
harus diedukasi sehingga memahami potensi ancaman bencana.
“Forum perangkat daerah itu untuk memastikan, mensimulasikan
program kegiatan yang orientasinya memang untuk masyarakat. Sehingga paling tidak
kita bisa meminimalisasi korban. Nah itu yang penting dari agenda ini,” jelas
Nana.
Dikatakan, di Provinsi Banten potensi ancaman bencana tidak
hanya dari faktor alam. Potensi bencana industri juga ada. Sehingga, pada
potensi bencana industri perlu dipetakan siapa melakukan apa serta tanggung
jawabnya di mana.
Nana menjelaskan pada kesiapsiagaan bencana, kedua pihak
yang harus timbang antara aparat dengan masyarakat. Sehingga kesiapsiagaan ada
pada aparat sama masyarakatnya. Kesiapsiagaan juga perlu ditopang teknologi
informasi.
“Hari ini kerja-kerja modern dan pendeteksi bencana itu
menggunakan teknologi informasi bisa CCTV, e-warningnya bisa seismograf, bisa
juga menggunakan artificial intelligence dipantau titik-titik tertentu,
menganalisis aktivitas warga dan alam. Itu kan menjadi informasi yang
dianalisis untuk menyampaikan potensi ancamannya ke stakeholder. Ya,
masyarakat, aparat, pelaku-pelaku industri, ini mereka semua cukup pengetahuan
tentang itu,” pungkasnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan program BPBD disesuaikan dengan
nomenklatur dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Yakni program
urusan penunjang pemerintah dan program penanggulangan bencana.
“Program penanggulangan bencana itu ada beberapa,
diantaranya pada pra bencana atau kesiapsiagaan. Kemudian kedaruratan dan
evakuasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi,” jelasnya.
Nana mengaku bersyukur, bahwa selama ini kolaborasi dan sinergi penanggulangan bencana
bersama stakeholder di Provinsi Banten sudah bagus.
“Alhamdulillah sudah semakin baik. Ini bisa kita buktikan
pada saat terjadi bencana. Semua stakeholder turun bersama-sama dalam satu
komando. TNI, Polri, relawan, dunia usaha, Pemerintah Pusat, Pemerintah
Provinsi Banten, dan kabupaten/ kota bersama-sama. Itu juga kita lakukan pada
saat pra-bencana melalui aktivitas-aktivitas kebersamaan melalui gladi.
Kemudian melalui apel bersama, apel gabungan, gelar pasukan, dan pelatihan
bersama,” pungkasnya. (*/pur)
0 Comments