![]() |
Sejumlah kendaraan sepeda motor yang disita polisi dari rumah tersangka BS. (Foto: Istimewa) |
Tersangka BS mencuri motor Honda Beat B 6748 GOM, warna
merah, tahun 2014 milik korbannya saat terparkir di pinggir Jalan Kampung
Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tanpa diketahui pemiliknya, motor tersebut sudah jadi
incaran tersangka BS. Sementara BS merupakan target operasi kepolisian dalam
kasus Curanmor, lantaran terdapat sembilan laporan polisi kehilangan motor yang
terparkir di pinggiran jalan tersebut.
Kapolsek Pakuhaji
AKP Kuswadi didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang
Kota Kompol Aryono mengatakan tersangka diringkus berdasarkan sinyal
global positioning system (GPS) yang dipasang korban pada kendaraan
miliknya.
"Berdasarkan laporan korban, anggota
langsung melakukan penyelidikan di TKP (tempat kejadi perkara-red)
dan beruntung sepeda motor menggunakan petunjuk GPS yang sengaja dipasang
oleh pemiliknya. Berdasarkan petunjuk GPS itu, motor berada di Kampung Babulak
Empetan, Desa Kramat, Pakuhaji merupakan kediaman tersangka," ucap
Kuswadi, Selasa (25/2/2025)
Alhasil, dari lokasi persembunyian tersangka itu, polisi
mendapatkan barang bukti motor Honda Beat bernomer polisi B 6748 GOM milik
korban yang dilaporkan korban telah dicuri. Selain motor itu terdapat empat
motor merek lainnya. Yakni Merk Yamaha Vixion, Honda Verza, Yamaha Mio M3 dan
Honda Beat hitam.
"Tersangka BS dan barang bukti sepeda motor hasil
curiannya telah diamankan di Polsek Pakuhaji guna penyelidikan lebih lanjut.
Dia disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun
penjara," ungkap Kapolsek, seraya meminta warga mengantisipasi maraknya
aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir
kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.
"Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan di mana
saja ketika ada kesempatan. Makanya perlu kita cegah. Salah satunya dengan
penggunaan kunci ganda maupun sinyal GPS pada kendaraan," ujarnya. (*/pur)
0 Comments