Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Indonesia Gelap: Selamatkan Rakyat Dari Krisis Ekonomi, Politik, Dan Hukum

Ilustrasi, mahasiswa dari sejumlah perguruan
tinggi unjuk rasa "Indonesia Gelap" beberapa
waktu lalu di Jakarta.
(Foto: Istimewa)  



Pernyataan Sikap Ikatan Alumni STF Driyarkara


KAMI
, Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD), dengan keprihatinan mendalam menyikapi kondisi Indonesia yang semakin suram dalam pemulihan ekonomi, politik, dan hukum yang berkeadilan bagi rakyat.

Ketimpangan sosial yang semakin melebar, lemahnya perlindungan terhadap hak-hak sipil, serta kemunduran demokrasi dari semangat reformasi 1998 menjadi indikasi bahwa negeri ini tengah mengalami krisis serius.

Suksesi kepemimpinan melalui Pemilu 2024 yang menghasilkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini belum menunjukkan kehendak politik yang kuat untuk mengatasi krisis yang dihadapi rakyat.

Kebijakan dan praktik ekonomi-politik pascapandemi Covid-19 justru semakin memperberat kehidupan masyarakat dan memperkuat dominasi oligarki melalui manipulasi aturan hukum.

Berdasarkan kenyataan tersebut, kami menyatakan sikap atas berbagai permasalahan mendesak berikut:

(1) PHK Massal dan Represi terhadap Buruh

Sejak 2024, pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terjadi di berbagai sektor tanpa perlindungan yang memadai bagi pekerja. Hak berserikat bagi buruh dikekang, menghilangkan ruang demokrasi di tempat kerja. Pembiaran terhadap meningkatnya kecelakaan kerja di industri mineral dan pertambangan semakin menegaskan abainya negara terhadap keselamatan pekerja.

(2) Kenaikan PPN 12 persen dan Dampaknya terhadap Rakyat

Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, meski untuk barang mewah, tetap saja berdampak pada kenaikan harga barang konsumsi pokok rumah tangga.

Kebijakan ini semakin memberatkan masyarakat kecil yang daya belinya telah melemah akibat krisis ekonomi.

(3) Pengurangan Anggaran Subsidi Energi

Rapat kerja Kemenkeu dengan Badan Anggaran DPR RI pada Rabu (4/9/2024) telah menyepakati pengurangan subsidi energi sebesar Rp 1,1 triliun pada RAPBN 2025 yang semula diusulkan Rp 204,53 triliun menjadi Rp 203,41 triliun.

Dengan adanya perubahan tersebut, maka anggaran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan elpiji tabung 3 kilogram menjadi berkurang.

Adapun anggaran subsidi untuk BBM jenis tertentu dan elpiji 3 kilogram turun sekitar Rp 600 miliar dari semula diusulkan Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun.

Rinciannya, untuk subsidi BBM berkurang Rp 40 miliar dan subsidi LPG berkurang Rp 600 miliar.

Kemudian untuk anggaran subsidi listrik turun sekitar Rp 500 miliar dari semula diusulkan Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun.

Situasi ini tetap menyulitkan masyarakat bawah yang masih belum stabil secara ekonomi.

(4) Pembiaran Perampasan Tanah Rakyat untuk Industri Ekstraktif

Konflik agraria kian meningkat akibat perampasan tanah rakyat demi kepentingan industri ekstraktif.

Petani dan masyarakat adat kehilangan ruang hidup mereka, sementara negara gagal memberikan perlindungan terhadap hak-hak agraria rakyat.

(5) Penghancuran Daya Budaya Lokal demi Pariwisata

Pembangunan sektor pariwisata yang tidak berorientasi pada keberlanjutan justru mengorbankan budaya lokal.

Komunitas adat dan warisan budaya yang seharusnya dilestarikan mengalami marjinalisasi demi kepentingan investasi pariwisata.

(6) Kebijakan Rendah Karbon yang Menguntungkan Oligarki

Komitmen rendah karbon yang seharusnya bertujuan menjaga lingkungan justru dimanfaatkan untuk memperkuat kepentingan oligarki.

Transisi energi tidak dijalankan secara adil, hanya menguntungkan segelintir elite tanpa mempertimbangkan dampak terhadap rakyat kecil.

(7) Penghimpunan Dana Danantara untuk Kepentingan Oligarki

Kebijakan penghimpunan dana melalui berbagai skema yang tidak transparan, seperti Danantara, semakin memperkokoh kekuasaan oligarki.

Dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat malah dialihkan untuk kepentingan segelintir kelompok berkuasa.

(8) Perguruan Tinggi dan Organisasi Kemasyarakatan Dijebak dalam Bisnis Tambang

Kebijakan yang mengizinkan perguruan tinggi untuk mengelola tambang mengancam independensi akademik dan menjauhkan dunia pendidikan dari nilai-nilai kritis serta keberpihakan pada kepentingan rakyat.

(9) Pemangkasan Anggaran dengan Dalih Penghematan

Ini justru semakin membebani rakyat, sementara di sisi lain, pemerintah membentuk kabinet yang gemuk dengan penempatan pejabat yang terkesan asal-asalan tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi mereka.

Berdasarkan situasi di atas, IKAD menyerukan kepada pemerintah untuk segera:

(1) Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memberlakukan pemangkasan anggaran yang tidak pro-rakyat, serta:

* Meninjau ulang kebijakan PPN 12 persen yang membebani rakyat kecil dan meningkatkan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

* Mengembalikan subsidi energi demi meringankan beban hidup masyarakat serta menjalankan transisi energi yang berkeadilan.

* Menghentikan praktik perampasan tanah atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) dan memastikan hak agraria rakyat terlindungi.

* Meninjau ulang UU Cipta Kerja untuk menjamin hak normatif, hak berserikat, dan perlindungan pekerja.

* Menghargai serta melindungi kebudayaan lokal dari eksploitasi pariwisata yang merusak.

(2) Menghapus pasal dalam RUU Minerba yang memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.

(3) Menghentikan praktik penghimpunan dana yang merugikan rakyat, termasuk skema-skema seperti Danantara yang berpotensi memperkaya oligarki dan tidak transparan dalam pengelolaannya.

(4) Penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi, harus dilakukan dengan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau ekonomi yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi, karena korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang merusak keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Kami percaya bahwa keadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan harus menjadi landasan utama dalam pembangunan demi kesejahteraan rakyat secara lahir dan batin. IKAD berkomitmen untuk terus berjuang bersama masyarakat sipil demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berkeadaban. (***)

 

Jakarta, 20 Februari 2025

 

Ruth Indiah Rahayu

Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara.

Post a Comment

0 Comments