![]() |
LBH-AP PP Muhammadiyah dan Koalisi Masyarakat Sipil seusai serahkan daftar dugaan pelaku pembuat pagar laut. (Foto: Istimewa) |
Hal itu disampaikan oleh Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH-AP
PP Muhammadiyah Gufroni bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Jalan Trunojoyo,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
Gufroni merinci kesembilan nama tersebut, salah satu pihak
yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas pemagaran laut ialah Agung Sedayu
Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan.
“Dalam kasus pagar laut ilegal itu terungkap melalui sebuah
video viral yang beredar di media sosial,” ujar Gufroni yang didampingi Syafril
Elain, RB, anggota LBH-AP PP Muhammadiyah.
Koalisi Masyarakat Sipil yang ikut yakni PBHI, LBH Jakarta,
WALHI, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Komunitas untuk
Demokrasi Tangerang (KODE TGR), IMM FH UMT, FORMI, Generasi Muda Mathla’ul Anwar yang diwakili oleh Ahmad
Nawawi.
Gufroni menjelaskan video turut dilampirkan sebagai salah
satu bukti dalam aduan ke Bareskrim Polri. Video itu menunjukkan seorang
pekerja pekerja bambu yang mengakui, tindakan yang ia lakukan atas perintah
dari Agung Sedayu Group.
"Itu terjadi di daerah Kronjo jadi ada orang yang
menanyakan ini dari mana, untuk apa? Dan dia tanya ini dari Agung Sedayu? Dia
menjawab 'iya'," ujar Gufroni.
Menurut Gufroni, jadi terkonfirmasi bahwa pagar bambu ini
tidak misterius, tapi jelas ada. “Ada pekerjanya, ada yang membiayai. Jadi PT
Agung Sedayu sebagai badan hukum, saya kira perlu dimintai keterangan oleh
Bareskrim Polri," tutur Gufroni yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas
Muhammadiyah Tangerang (FH UMT).
Adapun nama pihak lain yang turut diserahkan kepada pihak
kepolisian, antara lain: Ali Hanafi Wijaya, seorang yang dikenal sangat
familiar di kawasan Tangerang Utara.
Ali Hanafi bukan hanya terkait dengan kasus pemagaran laut,
tetapi juga dengan isu pembebasan lahan yang dinilai sangat intimidatif. Harga
pembebasan lahan yang ditawarkan bahkan disebut sangat rendah, hanya sekitar
Rp50.000 per meter.
Kemudian Engcun alias Gojali, orang juga terkenal dekat
dengan Ali Hanafi. Selain itu ada juga Mandor Memet yang disebut Gufroni
sebagai pelaksan di lapangan untuk mempekerjakan pekerja bambu.
"Jadi ini satu tim, Mandor Memet yang di lapangan,
kemudian difasilitasi oleh Engcun alias Gojali. Kemudian soal pendanaan dan
struktur oleh Ali Hanafi. Tinggal dikonfirmasi, mudah-mudahan itu benar
adanya," ucap Gufroni.
Sementara itu, Arsin sebagai Kepala Desa Kohot, Kecamatan
Paku Haji, Kabupaten Tangerang, juga diduga terlibat dalam aktifitas pemagaran
laut. Kemudian Sandi Martapraja, yang mengklaim pemagaran bambu ini adalah
swadaya, dalam rangka mencegah abrasi.
Namun, Gufroni meyakini Sandi bukan pelaku utama. Dia
hanyalah orang yang disuruh, dan dijadikan semacam tameng atau pasang badan
untuk pelaku sesungguhnya. Selain Sandi, ada Tarsin yang juga di cap sebagai
orang suruhan.
Gufroni menegaskan bahwa nama-nama yang diadukan merupakan
hasil temuan dari sejumlah video yang beredar di media sosial.
"Kami menduga, orang-orang yang muncul atau disebut
dalam video tersebut memiliki keterlibatan dalam pembangunan pagar laut ini.
Jadi yang kami sebutkan adalah bersumber dari sosial media. Kami berharap
supaya penyidik bisa menelusuri lebih dalam, karena ini sangat viral di
Kabupaten Tangerang," tutur Gufroni.
Gufroni menjelaskan aduan yang disampaikan adalah rangkaian
dari Somasi Terbuka yang disampaikan pada Senin (13/1/2025) dan telah dibacakan
di salah titik pagar laut di pesisir pantai Kabupaten Tangerang.
“Ini bentuk konsisten kami yang telah membacakan Somasi
Terbuka dan setelah melewati tenggat waktu 3 kali 24 jam tidak ada yang mengaku
dan membongkar. Kami berharap Polri dapat bertindak karena tindak pidana biasa
yang meski tidak ada laporan bisa langsung bertindak,” ujar Gufroni. (ril/pur)
0 Comments