![]() Pj Walikota Tangerang Nurdin bersama |
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam dan tiga pimpinan dewan usai penetapan. (Foto: Istimewa) |
Penetapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2024, serta Keputusan KPU Kota
Tangerang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Terpilih.
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr. Nurdin menyampaikan
apresiasi atas berlangsungnya proses demokrasi yang berjalan lancar dan
menyatakan harapannya agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan
baik.
"Alhamdulillah, kita hari ini menyaksikan penetapan
resmi Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna
DPRD. Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Sachrudin dan Bapak Maryono, atas
kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat," ujar Pj Walikota Tangerang
usai menghadiri penetapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jalan
Satria Sudirman, Rabu (15/1/2025).
Nurdin berharap pemerintahan baru nantinya dapat terus
menjaga sinergitas dan keberlanjutan program demi meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat Kota Tangerang.
"Keberlanjutan dan kerja sama yang harmonis antara
pemerintahan menjadi kunci dalam mewujudkan harapan masyarakat Kota
Tangerang," pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Tangerang terpilih Sachrudin
menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penetapan ini.
"Kami siap melanjutkan komunikasi dan kolaborasi untuk
memastikan semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucapnya. (*/pur)
0 Comments