Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Tetapkan Sachrudin Dan Maryono Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Tangerang 2025-2030


Pj Walikota Tangerang Nurdin bersama 
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam 
 dan tiga pimpinan dewan usai penetapan. 
(Foto: Istimewa) 

 

NET - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2024, serta Keputusan KPU Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Terpilih. 

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr. Nurdin menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya proses demokrasi yang berjalan lancar dan menyatakan harapannya agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik. 

"Alhamdulillah, kita hari ini menyaksikan penetapan resmi Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna DPRD. Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Sachrudin dan Bapak Maryono, atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat," ujar Pj Walikota Tangerang usai menghadiri penetapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu (15/1/2025). 

Nurdin berharap pemerintahan baru nantinya dapat terus menjaga sinergitas dan keberlanjutan program demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.

"Keberlanjutan dan kerja sama yang harmonis antara pemerintahan menjadi kunci dalam mewujudkan harapan masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya. 

Sementara itu, Walikota Tangerang terpilih Sachrudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penetapan ini.

"Kami siap melanjutkan komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucapnya. (*/pur)

 

 


Post a Comment

0 Comments