Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mantan Kades Rawa Burung: Kebiasaan Aguan Bebaskan Tanah, Harga Seusai Keinginannya

Dari kiri, Gufroni, Subandi Musbah, Rukyat 
Idris (pegang mike), dan Hazazil Fitri. 
(Foto: TangerangNet.Com/Syafril Elain) 


NET – Mantan Kepala Desa (Kades) Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rukyat Idris mengatakan sudah menjadi modus bagi PT Agung Sedayu Grup (ASG) saat membeli tanah warga dengan harga yang sesuai dikehendakinya, bukan harga pasar. PT ASG sebagai pemilik proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang kini berstatus menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Pada 2013, saya ketika masih menjadi Kepala Desa Rawa Burung, Aguan (Sugianto Kusuma pemilik PT ASG-red) ingin membebaskan lahan yang cukup luas. Ketika itu harga tanah pasaran Rp 300.000 per meter persegi. Sementara Aguan minta harga Rp 150.000 per meter persegi dan warga dengan sangat terpaksa menjual,” ungkap Rukyat Idris, Jumat (20/12/2024).

Hal itu terungkap dalam Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun “Evaluasi Kinerja Pj Bupati Tangerang: Membedah Catatan Merah Kinerja Kepala Daerah Soal PSN –PIK2”, di Rumah Makan Sate Maranggi Haji Umar, Jalan Diklat Pemda No. 83a, Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Penyelenggara acara yakni Forum Mahasiswa Intelektual (Formi) dengan narasumber yakni Gufroni, SH MH sebagai Kuasa Hukum Muhammad Said Didu, Subandi Musbah sebagai Direktur Visi Nusantara, Rukyat Idris sebagai Ketua Umum GEMPAR (Gerakan Muda Pantau Korupsi) dengan moderator Hizazil Fikri.

Rukyat Idris menjelaskan tanah warga yang tidak mau dijual, oleh Aguan di sekitar dibangun empang sehingga terkurung tanah tersebut dan tidak punya akses ke luar. Bila sudah terjadi seperti, pemilik tanah akan menjadi tertekan dan tidak punya pilihan.

“Pemilik tanah dalam kondisi bingung dan tidak punya pilihan akhirnya mau menjual dengan harga Rp 150.000 sampai Rp 200.000 per meter persegi. Ingin menjual tanah dengan harga Rp 300.000 per meter persegi pun hilang,” tutur Rukyat Idris yang mengaku tidak tergoda dengan rayuan orang suruhan Aguan.

Dalam persoalan perkembangan sekarang ini, kata Rukyat, adanya Said Didu mengangkat persoalan PSN PIK 2 ke publik perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Sudah banyak anak bangsa yang dikriminal gara-gara pembebasan tanah yang tidak  ingin menjual tanahnya dengan harga murah.

“Kita mendukung Pak Said Didu guna menyelamatkan bangsa dari caplokan ASG. Saya sebagai putra daerah Pantura harus ikut mempertahankan tanah kelahiran. Alhamdulillah, dengan ada perubahan Pemerintah sekarang ini, semoga rakyat mendapat perhatian dari Bapak Presiden Prabowo Subiyanto,” tutur Rukyat Idris.

Sementara itu, Gufroni menjelaskan sudah menjumpai nelayan di Dadap. Mereka mengalami kesulitan untuk menangkap ikan karena ada pagar yang dibangun PSN PIK 2 sepanjang 23 kilometer lebih.

“Nelayan tidak bisa mendekat ke bibir pantai karena ada pagar. Oleh karena itu, perlu perhatian dari Pemerintah agar pagar tersebut dibongkar untuk memberikan perlindungan kepada nelayan untuk mencari nafkah dengan menangkap ikan,” ucap Gufroni.

Sedangkan Subandi Musbah mengatakan tidak boleh membiarkan rakyat Indonesia tercerabut dari tempat tinggal secara turun menurun. Apakah pemindahan warga satu RT (Rukun Tetangga) satu RW (Rukun Warga) tidak boleh mengabaikan begitu saja.

“Warga yang dipindahkan dari tempat usal usulnya akan kehilangan hihtoris dan komunitasnya. Bila ini terjadi, saya menilai sudah melanggar hak asasi manusia,” tutur Subandi.

 Pada sesi akhir diskusi, Ketua Formi M. Burhan Araniri bersama semua peserta yang hadir mengambil suatu kesimpulan untuk menolak dilanjutkan PSN PIK 2 dan meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan PSN PIK 2. Sekaligus minta kepada Pemerintah agar Aguan ditangkap karena telah merampaskan tanah rakyat berikut asset negara seperti pantai. (ril/pur)

  


Post a Comment

0 Comments