Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penyuluhan Hukum Bahaya Narkotika, Sekda Apresiasi MUI Berupaya Bentengi Umat

Kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkotika
bagi kalangan anak muda Kota Tangerang.
(Foto: Istimewa)  


NET – Bahaya penyalahan narkotika mengincar kalangan anak muda mendapat perhatian dari Majelis Ulama (MUI) Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suwarman mengapresiasi peran MUI sebagai benteng bagi umat khususnya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba).

"MUI sebagai lembaga keagamaan yang memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat islam dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat, juga memiliki tanggung jawab sosial dalam membentuk tatanan masyarakat yang beradab. Salah satunya dengan memberikan perannya dalam memerangi Narkoba serta psikotropika dan zat adiktif lainnya," tutur Sekda, Kamis (24/10/2024).

Hal itu dikatakan Sekda Herman Suwarman pada kegiatan Penyuluhan Hukum Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika Di Wilayah Kota Tangerang, yang diinisiasi oleh  Komisi Hukum dan HAM MUI Kota Tangerang yang digelar di Patio Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman.

Selain itu, kata Herman, MUI sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan agama, memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya Narkoba.

"Melalui fatwa dan program sosial, MUI tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif tersebut," ujar Herman.

Adapun keterlibatan MUI dalam program pencegahan, imbuh Sekda, sebagai bentuk nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang semakin sehat dan aman.

"Dengan kolaborasi, insya Allah kita dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman bagi keluarga, dan tentunya bagi generasi penerus bangsa di Kota Tangerang," ucapnya.

Herman berharap penyuluhan hukum ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang mendalam kepada kita semua tentang pentingnya menjaga lingkungan kita dari pengaruh buruk Narkoba.

"Kegiatan penyuluhan hukum ini, adalah bentuk komitmen dan upaya penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, yang sangat dibutuhkan di tengah dinamika kehidupan saat ini. Oleh karenanya, mari kita sama-sama memerangi Narkoba dengan senantiasa menjaga saudara, keluarga dan juga masyarakat kita, khususnya para generasi penerus bangsa agar terhindar dari pengaruh buruk Narkoba," tukas Sekda. (*/pur)

    


Post a Comment

0 Comments