![]() |
Kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkotika bagi kalangan anak muda Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suwarman mengapresiasi
peran MUI sebagai benteng bagi umat khususnya dalam memerangi peredaran dan
penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba).
"MUI sebagai lembaga keagamaan yang memberikan
bimbingan dan tuntunan kepada umat islam dalam mewujudkan kehidupan beragama
dan bermasyarakat, juga memiliki tanggung jawab sosial dalam membentuk tatanan
masyarakat yang beradab. Salah satunya dengan memberikan perannya dalam
memerangi Narkoba serta psikotropika dan zat adiktif lainnya," tutur
Sekda, Kamis (24/10/2024).
Hal itu dikatakan Sekda Herman Suwarman pada kegiatan
Penyuluhan Hukum Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 terkait
Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika Di Wilayah Kota
Tangerang, yang diinisiasi oleh Komisi
Hukum dan HAM MUI Kota Tangerang yang digelar di Patio Pusat Pemerintahan (Puspem)
Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman.
Selain itu, kata Herman, MUI sebagai lembaga yang berperan
dalam pembinaan akhlak dan agama, memiliki tanggung jawab besar dalam
mengedukasi masyarakat tentang bahaya Narkoba.
"Melalui fatwa dan program sosial, MUI tidak hanya
menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang
pentingnya menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif tersebut,"
ujar Herman.
Adapun keterlibatan MUI dalam program pencegahan, imbuh
Sekda, sebagai bentuk nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan
yang semakin sehat dan aman.
"Dengan kolaborasi, insya Allah kita dapat mewujudkan
lingkungan yang sehat dan aman bagi keluarga, dan tentunya bagi generasi
penerus bangsa di Kota Tangerang," ucapnya.
Herman berharap penyuluhan hukum ini dapat memberikan
wawasan dan pengetahuan yang mendalam kepada kita semua tentang pentingnya
menjaga lingkungan kita dari pengaruh buruk Narkoba.
"Kegiatan penyuluhan hukum ini, adalah bentuk komitmen
dan upaya penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, yang
sangat dibutuhkan di tengah dinamika kehidupan saat ini. Oleh karenanya, mari
kita sama-sama memerangi Narkoba dengan senantiasa menjaga saudara, keluarga
dan juga masyarakat kita, khususnya para generasi penerus bangsa agar terhindar
dari pengaruh buruk Narkoba," tukas Sekda. (*/pur)
0 Comments