Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti memaparkan tentang ketersediaan pangan. (Foto: Istimewa) |
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Banten Virgojanti mengatakan hal itu usai mengikuti Rapat Pengendalian inflasi
minggu ketiga September 2024, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pembangunan
Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota
Serang, Senin (23/9/2024).
"Ketersediaan pangan kita masih cukup tersedia bahkan
kita akan menambah CBP. Sumbernya, kita kemarin mendapat dana insentif fiskal
yaitu sebanyak 19,6 miliar rupiah akan kita belanjakan sebagian untuk
memperkuat cadangan beras pemerintah daerah," ungkap Virgo selaku Ketua
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten.
"Saat ini cadangan beras kita ada pada angka 792.924,84
kilogram, dan akan kita tambah lagi sebanyak 988.000 kilogram dari Dana
Insentif Daerah. Sehingga, kita ada cadangan pangan mencapai 1.780.924
kilogram," tuturnya.
Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan DID dari Pemerintah
Pusat atas pencapaian kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan
masyarakat sebesar Rp19,6 miliar.
Selain itu, dikatakan Pemprov Banten saat ini sedang
menggiatkan langkah strategis terhadap perlindungan konsumen baik terhadap
masyarakat, pembeli, hingga produsen terutama terhadap petani yang perlu mendapatkan
perlindungan di tengah menuju aktivitas pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah
serentak tahun 2024.
"Terlebih, kita memasuki pesta demokrasi Pemilukada
2024 tentunya akan ada kegiatan kebersamaan dalam melakukan pembelian bahan
pokok. Ada yang memborong beras, minyak, dan lain-lain. Hal ini, kami dari Tim
Satgas Pangan Provinsi Banten mengantisipasi itu sehingga dapat menjaga
perlindungan konsumen dan petani," ucaphnya.
Ditambahkan Virgo, pada rapat inflasi minggu ketiga
September 2024 ini Pemprov Banten berfokus pada beberapa arahan Kementerian
Dalam Negeri yang disampaikan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian
Dalam Negeri Restuardy Daud selaku pimpinan rapat. Salah satunya menjaga
peningkatan indeks harga secara signifikan maupun penurunan harga komoditas
secara drastis agar terjadi keseimbangan harga yang harus dijaga agar tidak
berdampak terhadap masyarakat. (*/pur)
0 Comments