Plh Sekda Banten Virgojanti mendapat penjelasan tentang penanggulangan bencana. (Foto: Istimewa) |
“Artinya, tidak bisa melaksanakan penanggulangan bencana
secara parsial. Apalagi secara ego sektoral. Penanggulangan bencana harus
dilakukan secara menyeluruh, bersama-sama dan gotong-royong,” ujar Pelaksana
Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti, Kamis
(26/9/2024).
Virgojanti mengatakan hal itu pada Rapat Koordinasi (Rakor)
Kebencanaan di Taman Wisata Mahoni Bangun Santosa (MBS), Kecamatan Curug, Kota
Serang.
Peserta Rakor terdiri atas pimpinan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) yang menangani penanggulangan bencana di kabupaten/kota
se-Provinsi Banten, instansi vertikal seperti Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB), Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Badan Meteorologi,
Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional, dan pemangku kepentingan
(stakeholder) lainnya.
Virgojanti menjelaskan Rakor Kebencanaan sebagai langkah
koordinasi dalam rangka penanggulangan bencana di Provinsi Banten sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Kebencanaan.
Virgojanti secara ex-officio menjabat sebagai Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menjelaskan salah satu
pokok bahasan dalam Rakor Kebencanaan tersebut adalah masalah sarana dan
prasarana. Kebutuhan sarana dan prasarana dilakukan secara terpadu se-Provinsi
Banten.
“Antar daerah bisa saling membantu kekurangan sarana dan
prasarana yang dialami daerah yang mengalami bencana,” katanya.
Virgojanti mengatakan di Provinsi Banten memiliki potensi
dan karakteristik bencana yang berbeda-beda. Untuk itu, perlu perencanaan dan
koordinasi antar daerah dalam upaya penanggulangan bencana.
Virgojanti mengingatkan pentingnya mitigasi bencana, karena
tidak ada yang tahu tentang kapan terjadinya bencana. Sehubungan dengan hal
tersebut, semua pihak harus melakukan persiapan menghadapi bencana,
melaksanakan pemetaan wilayah rawan bencana, serta jenis bencana yang
kemungkinan terjadi.
Selain itu, Rakor Kebencanaan tersebut membahas tentang
penyebaran informasi kebencanaan. Pemerintah memiliki kewajiban untuk
menyebarkan informasi kebencanaan kepada masyarakat.
“Masyarakat harus
tahu, misalnya, di wilayahnya merupakan rawan bencana. Sehingga, pemerintah
bersama-sama masyarakat bisa mempersiapkan diri apabila terjadi bencana,”
tuturnya.
“Dan, tentunya, kita berharap bencana tidak terjadi,” kata
Virgojanti.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana
Suryana mengatakan Rakor Kebencanaan rutin dilaksanakan setiap triwulan. Rakor
tersebut sebagai ajang evaluasi atas penanganan bencana di Provinsi Banten.
Selain itu, dilakukan persiapan atas situasi terkini di Provinsi Banten.
Pembahasan situasi terkini, Rakor mempersiapkan penanganan
bencana akibat perubahan iklim dari musim kemarau ke musim penghujan. “Potensi bencana yang mungkin terjadi adalah
banjir, banjir bandang, longsor, angin puting beliung,” katanya.
Target utama Rakor adalah
upaya pengurangan dan penyelamatan korban pada masa tanggap darurat.
Selanjutnya, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi. (*/pur)
0 Comments