Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti. (Foto: Istimewa) |
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan proses penyerapan anggaran telah
sesuai dengan ketentuan serta jadwal yang telah direncanakan.
"Demikian halnya dengan proses perencanaan maupun
penganggaran telah melalui proses sesuai tahapan yang telah ditentukan
peraturan perundangan," ujar Rina, Junat (2/8/2024).
Rina menyampaikan belanja operasional yang sifatnya
mendukung aktivitas pelayanan umum relatif konstan setiap bulannya. Di antaranya
belanja pegawai dan belanja barang atau jasa yang sifatnya rutin. Namun
terdapat juga yang menyesuaikan dengan jadwal kegiatan yang telah direncanakan.
"Untuk belanja dengan belanja transfer, baik itu bagi
hasil maupun bantuan keuangan kepada kabupaten/kota disalurkan sesuai dengan ketentuan
perundangan," katanya.
Yang berkaitan dengan serapan belanja modal, kata Rina,
secara umum telah sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
"Beberapa belanja bersifat strategis dan menjadi
prioritas daerah direncanakan secara hati-hati, di antaranya melalui proses
pendampingan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Banten," ucapnya.
"Hal tersebut guna menjamin pelaksanaan sesuai dengan
target yang ditetapkan, sehingga tidak mengganggu prioritas daerah,"
pungkas Rina. (*/pur)
0 Comments