![]() |
Ratu Syafitri Muhayati ketika melaporkan para peserta yang hadir ikut penyuluhan. (Foto: Istimewa) |
"Dengan kegiatan ini, kita harap seluruh unsur yang ada
di sekolah mampu menjaga nilai integritas," ujar Usman.
Hal itu dikatakan Usman pada Penyuluhan Antikorupsi bagi
Kepala Sekolah SMA,SMK,SKh dan PGRI se-Provinsi Banten, di Aula Inspektorat
Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech
Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Rabu (31/7/2024). Acara diselenggarakan
oleh Inspektorat Provinsi Banten bersama Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK)
Banten.
Dengan menjaga nilai integrasi tersebut, kata Usman,
diharapkan mampu menjadi kekuatan integritas yang tinggi di lingkungan sekolah.
"Kalau kita ibaratkan peserta didik itu adalah benih
yang akan ditanam dan diharapkan dapat menghasilkan buah yang baik. Sehingga
kita ingin ini bisa membentuk mentalitas antikorupsi," katanya.
Dikatakan, sekolah bukan hanya sebatas melakukan edukasi
terkait keilmuan dasar. Tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas. Terdiri
Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan
Kerja Keras sebagai sembilan nilai antikorupsi.
"Maka itu harus dibangun sejak dini terutama di dunia pendidikan,"
imbuhnya.
Usman menjelaskan kegiatan penyuluhan tersebut untuk
menyamakan pemahaman dan perencanaan aksi untuk menjaga integritas di
lingkungan sekolah.
“Penyuluhan ini diberikan pemahaman dan selanjutnya terdapat
rencana aksi dari mereka untuk menjaga integritas di sekolah," jelasnya.
Sementara, Ketua FORPAK Banten Rt Syafitri Muhayati
mengatakan penyuluhan tersebut diikuti oleh para penyelenggara pendidikan di
SMA, SMK, SKh dan PGRI di Provinsi Banten, dan diisi dengan sejumlah materi
yang akan disampaikan oleh penyuluh anti korupsi.
"Harapannya penyuluhan ini mampu membumikan nilai-nilai
integritas di lingkungan sekolah, dan tujuan dari kegiatan ini untuk
memperkenalkan nilai integritas kepada anak didik. Lantaran mereka adalah generasi
penerus bangsa," ujarnya.
FORPAk mendorong agar setiap sekolah terdapat minimal satu
orang penyuluh antikorupsi. Sehingga mampu memberikan pemahaman terkait antikorupsi
kepada peserta didik.
"Kita ingin satu sekolah satu penyuluh
antikorupsi," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments