![]() |
Inilah makanan yang disajikan secara gratis kepada perserta MTQ dan pengunjung. (Foto: Istimewa) |
Warung amal itu disediakan bekerjasama dengan berbagai pihak
dalam rangka menyukseskan pagelaran MTQ ke XXI Tingkat Provinsi Banten yang
tersebar di 14 arena/Majelis di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B),
Jalan Syech Nawawi An Bantani, Curug, Kota Serang.
"Kolaborasi pentahelix kita lakukan bersama dalam
menyukseskan pelaksanaan lomba MTQ ke XXI Tingkat Provinsi Banten. Karena, kita
tahu makna dari MTQ ini sangat luas yaitu memberi jalan kehidupan bagi kita
semua," ungkap Al Muktabar usai membuka pelaksanaan MTQ ke XXI Tingkat
Provinsi Banten di halaman Masjid Raya Al Bantani, Rabu (24/7/2024) malam.
Ditambahkan, selama pelaksanaan MTQ ini selain disediakan
warung amal juga terdapat bazar pasar murah dengan menyuguhkan berbagai bahan
pokok, kerajinan wastra Banten, kuliner dan sebagainya.
"Kita sudah membuka bazar dengan suguhan-suguhan bahan
pokok selama pelaksanaan MTQ. Kita giatkan UMKM (Usaha Mikro Kecil, dan
Menengah) dan partisipasi dari berbagai badan usaha", tuturnya
Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)
Provinsi Banten Virgojanti yang juga selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris
Daerah Provinsi Banten menginformasikan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan
perlombaan MTQ ke XXI Tingkat Provinsi Banten di arena/majlis dipersilahkan
menikmati makanan gratis yang ada di warung amal MTQ.
"Di setiap majelis disiapkan warung amal bagi yang mau
melihat, menyaksikan perlombaan MTQ,"
ucap Virgojanti.
Sebagai informasi 14 arena/majelis tersebar di KP3B yaitu
Majelis pertama di area masjid Al Bantani, majelis kedua di aula Biro
Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten, sedangkan
majelis ketiga di aula Ispektorat. Untuk majelis keempat di aula Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, majelis kelima
di aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten,
sedangkan Majelis keenam di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Banten.
Kemudian majelis ketujuh di aula Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Majelis kedelapan di aula Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten dan
Majelis kesembilan di aula Dinas Pariwisata Provinsi Banten.
Sedangkan Majelis kesepuluh di aula Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, majelis kesebelas di selasar Masjid Raya
Al Bantani KP3B, majelis keduabelas di aula Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Majelis ketigabelas di aula Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Banten dan terakhir majelis keempat belas di
aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments