Pj Walikota Tangerang Nurdin tampil pada kegiatan pembinaan LKS. (Foto: Istimewa) |
"Kalau lembaga
ini semakin baik, maka keberadaan LKS di tengah masyarakat akan semakin nyata,
teratur dan punya SOP yang jelas. Karena akreditasi yang baik sekali/mandiri
menjadi salah satu indikator keberhasilan LKS dalam menjalankan tugasnya
membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial kepada masyarakat,"
ujar Nurdin sebagai pembinaan LKS.
Hal itu dikatakan oleh Nurdin pada kegiatan Pembinaan
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh
Dinas Sosial, di Gedung MUI Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu (26/6/2024).
Salah satu tujuan akreditasi adalah untuk memberikan perlindungan kepada
masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial oleh LKS.
Bukan hanya itu, kata Nurdin, LKS yang terakreditasi akan
membantu LKS dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya.
"Dengan LKS yang terakreditasi, LKS akan lebih mudah
mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan mitra kerja," tuturnya.
Pj Walikota mengungkapkan saat ini LKS yang terdaftar
sebanyak 87, yang aktif ada 78 dan terakreditasi ada 18 LKS, dan sisanya sedang
didorong untuk terakreditasi.
"Kami ingin mendorong agar semua LKS di Kota Tangerang
dapat segera meraih akreditasi A (baik sekali/mandiri)" tuturnya.
Mantan Bupati Aceh Jaya itu menyampaikan Pemkot Tangerang
akan terus berkomitmen untuk membantu LKS dalam meraih akreditasi dengan berbagai
kegiatan dan akan terus berkerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
"Marilah kita senantiasa berkolaborasi dan
berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial di Kota
Tangerang," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments