Gedung Samsat Cikokol di Jalan Perintis Kemerdekaan megah dan hanya untuk petugas. (Foto: TangerangNet.Com/Syafril Elain) |
Sebab, kendaraan roda empat yang akan masuk ke gedung dengan
halaman parkir yang tersedia dihadang dan dilarang masuk. Meski wajib pajak
berurusan ke Samsat Cikokol untuk membayar pajak kendaraan.
“Maaf Pak, kendaraan dilarang masuk ke halaman parkir gedug di
sini. Yang parkir di sini hanya petugas Samsat,” tutur petugas yang mengenakan
seragam coklat tua, Jumat (21/6/2024).
Sutadi, wajib pajak yang mendapat larangan untuk parkir di
halaman Samsat Cikokol itu pasrah. Kendaraan yang distir Sutadi pun akhir
mencari parkir di luar gedung halaman gedung sedapatnya.
“Saya heran kenapa wajib pajak dilarang parkir di halaman
kantor Samsat. Padahal ruang parir kosong dan terlihat sejumlah mobil plat
merah. Bukankah Samsat Cikokol selayaknya memberi kemudahan dan kenyamanan bagi
wajib pajak yang datang untuk membayar pajak,” tutur Sutadi, warga Kelurahan Babakan,
Kecamatan Tangerang itu.
Hal senada dialami pula oleh Rama Ebri, warga Kelurahan Cikokol yang akan masuk ke halaman parkir Samsat Cikokol dilarang petugas. Kemudian petugas mengarahkan untuk parkir di gedung Samsat Cikokol Lama yang kini berfungsi untuk pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
“Parkir ke gedung lama Pak. Di sini khusus petugas Samsat,”
ucap petugas berseragagam itu.
Atas kejadi tersebut, ketika akan dikonfirmasi kepada Dwi Nopriadi
Atma Wiajaya - Kepala Kantor Samsat Cikokol tidak ada di tempat karena sedang
menunaikan ibadah haji.
Berbeda dengan di halaman parkir, pelayanan terhadap wajib pajak di
lantai dua terlihat pelayanan berjalan normal melalui loket yang tersedia.
(*/pur)
0 Comments