Purwanto sedang menjelaskan tentang kegiatan Yayasan Al hidayah, Sofyansyah (duduk pegang kepala), dan Syahrul dari BPKAD Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
NET – Camat Tangerang, Kota Tangerang, Yudi Pradana
memutuskan untuk memberhentikan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-hidayah,
Bona Sarana Indah, Kelurahan Cikokol Sofyansah Hasan dan selanjutnya dilakukan
pemilihan.
Hal itu diucapkan oleh Yudi Pradana sebagai puncak dari
Musyawarah Warga Bona Sarana Indah (BSI), RW 07, Kelurahan Cikokol, yang
dilaksanakan di Aulia Kelurahan Cikokol, Rabu (12/6/2026). Dengan tema:
Harmonisasi Beribadah Di Masjid Antara Jemaah Dan Pengurus DKM Al Hidayah.
Musyawarah Warga BSI yang diinisiasi oleh Ketua RW 07
Syafril Elain itu dihadiri Ketua Dewan Masjid Inonesia (DMI) Kota Tangerang KH
Heryanto, Ketua DMI Kecamatan Tangerang M. Fathi Halimini, Komisi 1 DPRD
Provinsi Banten Asep Hidayat, Lurah Cikokol Solihin, Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Syahrul, unsur Bagian Kesra Kota Tangerang, Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dan Polsek Tangerang.
Hadir pula Ketua DKM Al hidayah Sofyansah Hasan, Ketua
Yayasan Al hidayah Purwanto, sejumlah Ketua RT di RW 07 BSI dan Ketua RT 01 RW
02, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang Made Supartana, pengurus Majelis
Taklim Nurul Ilmi, Majelis Taklim Kharunnisa, dan sejumlah tokoh warga BSI.
Yudi Pradana mengambil kesimpulan tersebut setelah mendengar
arahan dari Ketua DMI Kota Tangerang, dan penjelasan dari DMI Kecamatan
Tangerang, Ketua Yayasan Al hidayah, Ketua DKM Al hidayah, Ketua Forum Warga
Muslim BSI, pengurus majelis taklim, dan sejumlah Jemaah Masjid Al hidayah.
“Saya diangkat dan ditunjuk oleh Ketua Yayasan Al hidayah
sebagai Ketua DKM Al hidayah. Saya menjalankan tugas tersebut dengan baik,”
tutur Sofyansah Hasan.
Irmanto yang hadir sebagai jemaah masjid yang juga
Sekretaris Forum Warga Muslim BSI menyebutkan pada acara musyawarah ini harus
ada sejarah dari Ketua RW 07 yakni mengganti Ketua DKM Al hidayah dan Ketua
Yayasan Al hidayah.
“Kalau hal itu tidak terlaksana berarti Pak Syafril sebagai
Ketu RW 07 gagal melaksanakan musyawarah ini,” tutur Imanto tanpa tedeng aling
aling.
Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Al hidayah Purwanto
mengatakan tidak keberatan adanya pergantian Ketua DKM Al hidayah. “Kita
terbuka dan Ketua DKM Al hidayah boleh diganti. Silahkan saja,” imbuh Purwanto
disambut riuh rendah hadirin.
Sementara Ketua Forum Warga Muslim BSI Didin Samsudin
mengatakan tadi apa yang disampaikan oleh Ketua DKM dan Yayasan Al hidayah
seperti tidak ada masalah, padahal banyak sekali. Contohnya, kondisi masjid masih
tidak lebih baik dari rumah yang ada di sekitarnya.
Camat Tangerang Yudi Pradana sedang menyampaikan sambutan. (Foto: Istimewa) |
Sedangkan Ketua DMI Kota Tangerang KH Heryanto mengatakan
tugas pokok dari DKM adalah memakmurkan masjid dan kemakmuran bagi Jemaah yang
sholat.
“Tugas ini harus dipahami oleh setiap orang untuk menjadi
Ketua DKM atau pengurus DKM. Kalau pengurus DKM Al hidayah sudah puluhan tahun,
infonya begitu, perlu ada perubahan,” ujar KH Heryanto.
Camat Tangerang Yudi Pradana atas keputusan di atas, menugaskan
Lurah Cikokol Solihan, Ketua RW 07 Syafril Elain, dan Ketua DMI Kecamatan
Tangerang M. Fathi Halimi untuk melaksanakan pemilihan Ketua DKM Al hidayah.
“Kami minta waktu satu minggu untuk melaksanakan hal
tersebut,” ucap Syafril Elain yang juga mantan Ketua KPU Kota Tangerang itu. (*/rls/pur)
0 Comments