![]() |
Peserta dari Anggota Negara USAP-CMA. (Foto: Istimewa) |
USAP - CMA merupakan program dari organisasi penerbangan
sipil internasional atau International Civil Aviation Organisation (ICAO) untuk
menilai tingkat kepatuhan dan sistem pengawasan keamanan penerbangan suatu
negara terhadap Standar Annex 17 dan ketentuan terkait keamanan pada Annex 9.
Senior Manager Of Branch Communication & Legal Bandara
Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan tujuan USAP-CMA adalah untuk
meningkatkan keamanan penerbangan global melalui audit dan pemantauan
berkelanjutan terhadap kinerja keamanan penerbangan Negara Anggota.
"Dengan audit ini dapat meningkatkan dan memperkuat
sistem keamanan Bandara Soekarno-Hatta dan lebih comply terhadap regulasi
keamanan penerbangan. Adapun dari sisi bisnis, mendukung pertumbuhan traffic
penerbangan internasional karena telah diaudit oleh ICAO dengan hasil
baik," ujar Holik Muardi kepada
wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/6/2024).
Holik Muardi menjelaskan sesuai standar minimun ICAO Global
Aviation Security Plan (GASeP), Indonesia memiliki target nilai kepatuhan
(comply) 80 persen. Diharapkan nilai kepatuhan tersebut dapat dicapai Bandara
Soekarno-Hatta (CGK) pada USAP-CMA tahun 2024 ini.
"Dengan adanya audit ini, diharapkan CGK dapat
berkontribusi penuh terhadap hasil yang diperoleh (target 80 persen comply)
dalam hal implementasi di lapangan dan kepatuhan bandara dalam hal regulasi
keamanan penerbangan," tutur Holik.
Holik Muardi mengatakan adapun yang dievaluasi dalam USAP -
CMA ini mencakup sejumlah aspek keamanan dalam operasional bandara, mulai dari
keamanan bandar udara, pesawat (aircraft) dan keamanan penumpang pesawat serta
barang bawaannya.
"Audit ini mencakup prosedur dan proses terhadap akses
bandara termasuk di sisi darat atau sisi udara dan area lainnya seperti kargo.
Kemudian keahlian personel keamanan penerbangan (Aviation Security) serta
peralatan dan keamanan bandar udara," terangnya.
Menurut Holik Muardi, USAP - CMA secara terus-menerus
menilai tingkat kinerja keamanan penerbangan dan memberikan rekomendasi yang
diprioritaskan untuk membantu Anggota Negara dalam mengatasi kekurangan yang
teridentifikasi.
"Target nilai minimal 80 persen kepatuhan merupakan
langkah penting dalam meningkatkan keamanan penerbangan secara keseluruhan di
Bandara Soekarno-Hatta. Semoga audit ini berhasil sesuai target dan dapat manfaat
bagi semua pihak," ucap Holik Muardi. (*/pur)
0 Comments