Pj Walikota Tangerang Nurdin berikan pengarahan terhadap ASN saat hadiri pengajian. (Foto: Istimewa) |
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin mengatakan hal itu
saat menghadiri kegiatan Pengajian Bulanan Rutin Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang yang diselenggarakan di Masjid Jami Al-Jihad Kecamatan Periuk, Jalan Villa
Mutiara Pluit, Jum'at (17/5/2024).
Terkait dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dan netralitas
ASN, Pj Walikota Tangerang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor
800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam pelaksanaan Pilkada.
"Untuk itulah dalam forum dan majelis ini, saya kembali
tekankan kepada seluruh ASN agar dapat fokus pada tugas dan fungsinya dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Nurdin.
Guna menjaga dan mewujudkan Kota Tangerang yang senantiasa
kondusif dan masyarakatnya berakhlakul karimah, kata Nurdin, tentunya harus
dimulai dari pemerintahannya.
"Sebagai ASN, selain harus memberikan pelayanan terbaik
juga harus memberikan contoh yang baik, seperti dengan menjaga netralitas dalam
Pilkada guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat tak terkecuali jelang Pilkada
serentak," tutur Pj Walikota Tangerang pada kegiatan yang dihadiri oleh
pegawai serta masyarakat Kecamatan Periuk.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, mengapresiasi
seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pengajian bulanan
tersebut, dan berharap para jemaah dapat memetik hikmah dan manfaat dari
kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini jangan hanya sebatas rutinitas tetapi
juga dapat menjadi ajang untuk menambah wawasan dan pengetahuan keagamaan yang
dapat menjadi pedoman dalam upaya mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang
kondusif dan berakhlakul karimah," tukas Nurdin. (*/pur)
0 Comments