Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nurdin: Fasilitasi Warga Terkendala Penerbitan Sertipikat Tanah

Pj Walikota Tangerang Nurdin saat menerima 
warga Tanah Tinggi yang melaporkan soal tanah. 
(Foto: Istimewa)   


NET - Pemerintah Kota Tangerang fasilitasi masyarakat yang terkendala kelengkapan dalam penerbitan sertipikat lahan pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Hal ini bertujuan membantu mempercepat proses sertifikasi tanah yang merupakan hak dasar masyarakat dan memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin mengatakan Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat akan program PTSL.

"Dari 2.400 bidang tanah yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan masih ada 120 pengajuan yang belum memenuhi kelengkapan yaitu di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang," ucap Nurdin.

"Jadi hari ini, kami bahas dan Pemkot melalui kecamatan akan membantu warga yang kelengkapannya masih terkendala agar bisa cepat selesai," ujar Nurdin saat audiensi dengan warga Tanah Tinggi di Ruang Rapat Pj. Walikota Tangerang, Selasa (28/5/2024).

Penjabat Walikota menjelaskan Program PTSL adalah program nasional yang bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Kota Tangerang.

"Melalui program ini, Pemerintah berusaha untuk memastikan bahwa seluruh bidang tanah khususnya di Kota Tangerang terdaftar dan memiliki sertipikat, yang pada gilirannya akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Muh. Yusuf mengatakan bahwa 120 bidang yang belum terdaftar untuk segera melengkapi kekurangannya, agar bisa segera diterbitkan sertipikat.

"Setelah rapat ini, segera dicari kelengkapannya. Bulan depan, kami sudah bergerak turunkan tim untuk pemetaan," pungkas Yusuf. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments