![]() |
Ilustrasi, seseorang jatuh dari sautu ketinggian. (Foto: Istimewa) |
Peristiwa terjadi Rabu, 29 Mei 2024 sekira pukul 06.45 WIB.
Sejumlah warga yang melihat langsung memberikan pertolongan kepada korban
hingga nyawanya dapat diselamatkan. Ada beberapa warga yang sempat memvideokan
peristiwa tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas segera
mengecek korban di Rumah Sakit Tiara Karawaci guna memastikan kondisi korban
dan penanganan medisnya. Kemudian mendatangi lokasi peristiwa untuk mengetahui
kejadian sesungguhnya dari keterangan saksi-saksi," ujar Kapolres Metro
Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Kapolres mengatakan hal itu didampingi Kasi Humas Kompol
Aryono, Kasat Reskrim, Kompol Rio Tobing dan Kapolsek Karawaci Kompol Antonius.
Kombers Zain menyebutkan Polres dalam hal ini Unit PPA
Satreskrim dan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya
masih fokus koordinasi penanganan medis terhadap korban dengan Dinas Kesehatan
(Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, serta melakukan penyelidikan
untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait
peristiwa tersebut.
Fakta awal yang didapatkan, korban masih dibawah umur takni 16 tahun, sesuai Kartu Keluarga (KK) dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun korban memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berusia 22 tahun. Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sedangkan kekerasan terhadap korban ART tersebut masih di dalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut.
Kendati demikian, Kapolres masih belum dapat merinci hasil
dari penyelidikan dilakukan polisi. Namun, Zain menyampaikan akan memberikan
informasi lebih lanjut setelah dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa
tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan usai hasil penyelidikan
lebih lanjut," ucapnya. (*/pur)
0 Comments