Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman: sekarang tinggal transfer ke rekening PNS. (Foto: Istimewa) |
“Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan
THR pegawai,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman
saat ditemui di Ruang Kerjanya, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria
Sudirman, Rabu (27/3/2024).
"Tinggal proses transfer ke rekening masing-masing
pegawai," imbuhnya.
Seperti diketahui, TPK adalah tunjangan yang diberikan
kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri atas tunjangan beban kerja yang
didasarkan pada beban jabatan dan tunjangan prestasi kerja yang didasarkan pada
disiplin kerja dan produktivitas kerja yang salah satunya dari capaian kinerja.
Oleh karena itu, kata Herman, sebagai bentuk pemenuhan hak
para pegawai yang telah menjalankan tugasnya, Pemkot tentunya berupaya penuhi
kewajiban atas hak pegawai tersebut.
“Pemberian TPK dan THR ini, tentunya telah kami sesuaikan
dengan peraturan yang ada, karena semua ada hitung-hitungannya tidak bisa
gegabah,” tutur Sekda.
Sekda Herman berharap pembayaran TPK dan THR ini bisa
berbanding lurus dengan kinerja semua pegawai, terutama dalam rangka
peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Tangerang.
"Mudah-mudahan kinerja pegawai bisa terus meningkat dan
tentunya berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi
masyarakat," harapnya.
Herman berharap TPK dan THR yang telah ditransfer ke
masing-masing rekening pegawai, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai
kebutuhan. Terlebih di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, merupakan salah
satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi dan daya beli masyarakat,
termasuk melalui pemberian tunjangan bagi aparatur negara maupun pensiunan.
“Kita harapkan dapat turut meningkatkan daya beli, saya juga
berharap agar para ASN dapat menggunakan dan membelanjakannya untuk
produk-produk dalam negeri, sehingga
dapat mendorong ekonomi lokal,” ucapnya. (*/pur)
0 Comments