Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

H-7 Lebaran 2024, Warga Boleh Titipkan Kendaraan Di Polres Metro Tangerang Kota

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes 
Pol Zain Dwi Nugroho. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Polres Metro Tangerang Kota memberikan pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor maupun mobil gratis saat mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 M.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kegiatan penitipan gratis ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa tahun ini Polda Metro Jaya akan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan gratis di Polres maupun Polsek setempat sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Kapolda Metro Jaya pada saat memberikan keterangan pada media mengatakan masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi. Hal itu dilakukan untuk menghindari pencurian saat ditinggalkan para pemiliknya.

"Tempat, kami mulai akan perintahkan pada kapolsek-kapolres untuk menyediakan tempat penitipan gratis. Sepeda motor hingga mobil dengan pengaturan manajemen yang lebih bagus. Jangan sampai masyarakat yang pulang kampung menitipkan di kantor polisi malah tidak aman," jelas Kapolres, Minggu (24/3/2024).

Kapolres menjelaskan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis ini diadakan agar pemudik merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya. Layanan penitipan kendaraan bermotor ini, merupakan agenda rutin tahunan Polres Metro Tangerang Kota menghadapi perayaan hari besar keagamaan kepada masyarakat Tangerang.

Selain itu, kata Kapolres, layanan penitipan kendaraan bermotor ini untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas saat musim mudik lebaran Idul Fitri 2024 nanti.

"Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik,” kata Zain kepada wartawan di kantornya.

Menurut Kapolres, alasan utamanya kenapa masyarakat harus diimbau polisi untuk tidak menggunakan motor saat mudik lebaran. Karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat laka lantas. Sebab mengemudi terlalu lama, jauh jaraknya serta terkuras fisiknya dalam menempuh perjalanan ke kampung halaman, sehingga pengendara mengalami kecapean dan turunnya konsentrasi pada saat menempuh perjalanan.

"Keutamaan lebaran adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi risiko dalam perjalanan mudik ini, tentu kita (polisi) menekan terjadinya angka kecelakaan," tuturnya.

Zain mengatakan dalam pelaksanaannya warga dapat menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota atau polsek-polsek terdekat dengan kediamannya.

"Nantinya warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau Polsek terdekat dengan menghubungi nomor layanan hotline yang telah kami persiapkan," katanya.

Adapun waktu pelayanan penitipan kendaraan bermotor Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran dibuka mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran.

"Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah kami datakan," ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan patroli di rumah kosong. Patroli akan berjalan intensif untuk mencegah terjadinya pencurian atau pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.

"Antisipasi rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik. Saya lebih mengedepankan sistem keamanan lingkungan. Kami dari petugas hanya akan melakukan patroli, diintensifkan. Ya, kita bisa melihat memang namanya pencurian ada niat tidak baik dan kesempatan. Oleh karena itu, dengan adanya patroli diharapkan dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan," tuturnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments