![]() |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Istimewa) |
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan kegiatan penitipan gratis ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda
Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa tahun ini Polda Metro Jaya akan menyediakan
pelayanan penitipan kendaraan gratis di Polres maupun Polsek setempat
sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Kapolda Metro Jaya pada saat memberikan keterangan pada
media mengatakan masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan mereka
di kantor polisi. Hal itu dilakukan untuk menghindari pencurian saat
ditinggalkan para pemiliknya.
"Tempat, kami mulai akan perintahkan pada
kapolsek-kapolres untuk menyediakan tempat penitipan gratis. Sepeda motor
hingga mobil dengan pengaturan manajemen yang lebih bagus. Jangan sampai
masyarakat yang pulang kampung menitipkan di kantor polisi malah tidak
aman," jelas Kapolres, Minggu (24/3/2024).
Kapolres menjelaskan layanan penitipan kendaraan bermotor
gratis ini diadakan agar pemudik merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan
kendaraannya. Layanan penitipan kendaraan bermotor ini, merupakan agenda rutin
tahunan Polres Metro Tangerang Kota menghadapi perayaan hari besar keagamaan
kepada masyarakat Tangerang.
Selain itu, kata Kapolres, layanan penitipan kendaraan
bermotor ini untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas
saat musim mudik lebaran Idul Fitri 2024 nanti.
"Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat di wilayah
hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk sebaiknya tidak menggunakan
sepeda motor ketika mudik,” kata Zain kepada wartawan di kantornya.
Menurut Kapolres, alasan utamanya kenapa masyarakat harus
diimbau polisi untuk tidak menggunakan motor saat mudik lebaran. Karena
memiliki risiko lebih tinggi terlibat laka lantas. Sebab mengemudi terlalu
lama, jauh jaraknya serta terkuras fisiknya dalam menempuh perjalanan ke
kampung halaman, sehingga pengendara mengalami kecapean dan turunnya
konsentrasi pada saat menempuh perjalanan.
"Keutamaan lebaran adalah bersilaturahmi dan berkumpul
bersama keluarga. Jangan sampai terjadi risiko dalam perjalanan mudik ini,
tentu kita (polisi) menekan terjadinya angka kecelakaan," tuturnya.
Zain mengatakan dalam pelaksanaannya warga dapat menitipkan
kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota atau polsek-polsek terdekat dengan
kediamannya.
"Nantinya warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya
di Polres atau Pol
Adapun waktu pelayanan penitipan kendaraan bermotor Polres
Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran dibuka mulai H-7 sampai H+7 selama
Lebaran.
"Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan
ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas
kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah kami
datakan," ucapnya.
Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan patroli di rumah
kosong. Patroli akan berjalan intensif untuk mencegah terjadinya pencurian atau
pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.
"Antisipasi rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat
untuk mudik. Saya lebih mengedepankan sistem keamanan lingkungan. Kami dari
petugas hanya akan melakukan patroli, diintensifkan. Ya, kita bisa melihat
memang namanya pencurian ada niat tidak baik dan kesempatan. Oleh karena itu,
dengan adanya patroli diharapkan dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan
pelaku kejahatan," tuturnya. (*/pur)
0 Comments