Dr. KRMT Roy Suryo. (Foto: Istimewa) |
Alhamdulillah, "Anak ayam sudah kembali ke
Induknya". Istilah ini mungkin cocok untuk menggambarkan bagaimana Situs
SIREKAP KPU (yang sebelumnya menggunakan IP Address 170.33.13.55 milik Aliyun
Computing Co.Ltd alias Alibaba.com Singapore e-commerce Private Ltd), kini
-baca: DIAM- IAM sudah dipindah ke Bumi Pertiwi alias Indonesia. Jadi kalau
dalam beberapa hari kemarin SIREKAP tersebut sempat "mati" alias
tidak berfungsi, memang saat itulah terjadi Migrasi tersebut.
Saat ini SIREKAP KPU sudah menggunakan IP Address 163.181.100.202
alias di Jakarta Raya (meski masih terdaftar di Alibaba Cloud LLC). Jadi
pemindahan / Migrasi (sekalilagi DIAM-DIAM, dengan alasan "Perbaikan
Sistem") ini mungkin memang buru-buru dikejar sebelum Audit Forensik IT
KPU jadi dilaksanakan untuk Proyek yang sudah membuat Heboh dan menimbulkan
Keresahan Masyarakat tersebut.
Istilahnya, sebelum ketahuan sudah "dilarikan /
diselamatkan" terlebih dahulu.
Secara pribadi saya, yang tidak berpretensi apapun terhadap
semua yang selama ini diungkap-, tentu bersyukur bahwa akhirnya KPU sadar bahwa
meskipun UU PDP / Perlindungan Data Pribadi No 27/2022 itu yang di dalamnya
memuat Aturan agar Data-data penting dan Vital harus disimpan di dalam
negeri, belum sepenuhnya diberlakukan
(karena baru disahkan Oktober 2022 lalu, alias baru Oktober 2024 yang akan datang
berlaku penuh). Namun seharusnya UU tersebut dipatuhi oleh KPU sebagai Lembaga
yang resmi menyelenggarakan Pemilu.
Meski demikian saat Audit Forensik IT tersebut nantinya
dilakukan, jikalau Auditor yang digunakan benar (baca: Pintar), pasti tetap
akan menemukan "Jejak Digital" Perpindahan IP Address dari yang
sebelumnya Singapore menjadi Jakarta di atas. Sekali lagi meski hal tersebut
dilakukan untuk menyesuaikan aturan perundang-undangan yang ada. Namun
sebelumnya de facto pernah terjadi (Minsrea ?) data2 di Cloud SIREKAP tersebut
disimpan di luar negeri yang tidak sesuai (baca: melanggar) aturan.
Jadi selain saya tetap mendorong Audit Forensik IT tersebut
dilakukan, karena selain membongkar "Jejak Digital" di atas juga untuk
menelisik mengapa bisa terjadi "Auto Algorithm" yang mengakibatkan
angka-angka bisa "otomatis" melonjak tajam, tidak hanya salah baca 1
jadi 4 atau 7 tetapi bisa bertambah desimalnya menjadi puluhan, ratusan bahkan
ribuan kemarin. Tentu hal ini tetap salah dan tidak masuk akal secara teknis,
karena OCR (Optical Character Recognizer) dan OMR (Optical Mark Reader)
tidaklah "sebodoh" itu menimbulkan kesalahannya.
Juga sangat penting adalah apa yang sudah disampaikan oleh
Rekan2 ICW / Indonesian Corruption Watch dan Kontras kemarin tentang perlunya
dilakukan Audit Investigatif untuk membuka Anggaran Uang Rakyat yang sudah
dihabiskan sangat besar (menurut Media ternama sampai 3.5 milyar) dari Proyek yang
dikerjasamakan KPU dengan salah satu kampus ternama di Bandung sesuai MoU th
2021 ini. Audit Investigatif juga bisa membuka Anggaran-anggaran (gelap)
perpindahan penyewaan server yang sebelumnya di Singapore ke Jakarta tersebut,
karena pasti ada anggarannya atau ada pihak yang mau (di) korban (kan) menanggung
biayanya agar tidak ditulis.
Hal ini berati bahwa citra kampus ternama di Bandung, Jawa
Barat, tersebut dapat "dipulihkan"
agar tidak terus-terusan menjadi perbincangan di berbagai Social Media
akhir-akhir ini, apalagi di Media ternama sudah jelas-jelas disebut nama GAPS
selaku Penanggungjawab Proyek tersebut sebagai realisasi adanya MoU antara
Kampus ternama di Bandung tersebut dan KPU. Semua akan menjadi terang benderang
dan terbuka, bermanfaat untuk masyarakat.
Sehingga kalau saja KPU kemudian menolak diselenggarakannya
Audit oleh Institusi yang Independen tersebut, maka jelas-jelas sudah terjadi
Pelanggaran UU KIP / Keterbukaan Informasi Publik No 14/2008 di mana di dalamnya
jelas mempersyaratkan bahwa Pengungkapan Proyek yang menggunakan Anggaran
Negara atau Uang Rakyat tidak termasuk dalam hal yang dirahasiakan, artinya
harus dibuka sejelas-jelasnya ke Publik.
Semua hasil Audit (Forensik IT dan Investigatif Anggaran)
ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi bahan yang diperlukan besoknya jika
DPR-RI benar-benar bisa menggunakan Akal Sehatnya (alias Masih Waras) untuk
jadi membuat Hak Angket Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang disebut-sebut oleh
banyak pihak sebagai "Pemilu terburuk sepanjang Reformasi" ini.
Karena hasil dari Audit akan bisa menentukan siapa-siapa yang harus bertanggungjawab
dalam kesalahan-kesalahan kemarin.
Pelaksanaan Hak Angket di DPR juga bisa membongkar apakah
modus-modus kesalahan yang terjadi selama Pemilu 2024 ini (termasuk soal
SIREKAP) adalah bersifat TSM / Terstruktur Sistematis Masif atau tidak, karena
Pansus Angket akan leluasa untuk memanggil semua pihak yang diperlukan yang
terkait atau terlibat dgn kegiatan tersebut. Sekali lagi ini lebih penting
dibandingkan sekadar membuktikan kesalahan di Mahkamah Kalkulator, eh, Mahkamah
Konstitusi sebagaimana selama ini terjadi.
Jadi sekali lagi sebagaimana tulisan-tulisan sebelumnya,
penulis tetap mendorong Audit Forensik IT, Audit Investigatif Anggaran sampai
ke DPR untuk bisa tetap menyelenggarakan Hak Angket tersebut, dan benar-benar
dilakukan, karena Partai Politik adalah Representasi Rakyat yang membawa Amanah
Mulia Akal Sehat dan Waras tersebut untuk mendorong terlaksananya hal tersebut.
Jangan sampai Hak Angket yang sudah disounding hari-hari ini jadi layu sebelum
berkembang, karena (mungkin) ada Lobby-lobby Pemufakatan Jahat yg dilakukan
oleh pihak-pihak tertentu untuk menggagalkannya.
Kesimpulannya, meski "Pemindahan server" SIREKAP
KPU tersebut bisa juga dianggap oleh sebagian kalangan sebagai Upaya TSM untuk "Bersih-bersih Kesalahan" (baca: Penghilangan
Barang Bukti), namun penulis tetap bersyukur dan mengucap SELAMAT kepada KPU
karena sudah mendengar Kritik akan Lokasi Data Server yang kemarin penulis
permasalahkan. Memang sekali lagi penulis nothing to loose dalam hal ini. Jadi
kalau data sudah dipindah ke Indonesia ya, Alhamdulillah. Semoga KPU tidak
melakukan kesalahan-kesalahan yang lainnya . (***)
(Penulis adalah Pemerhati Telematika, Multimedia, AI &
OCB Independen).
0 Comments