Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman melihat data dan peta yang ditampilkan. (Foto: Istimewa) |
"FGD (Focus Group Discussion-red) ini, salah satu upaya
percepatan Tangerang Satu Data dan Satu Peta dengan fokus penyelenggaraan
secara kolaboratif, terintegrasi, dan menyeluruh," tutur Sekda pada pembukaan
kegiatan yang diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, camat serta produsen data
di Lingkungan Pemkot Tangerang, Rabu, (21/2/2024).
Hal itu sebagai upaya percepatan implementasi Satu Data Satu
Peta melalui sinergi perangkat daerah
dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selaku produsen data, Pemerintah Kota
(Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan
kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tangerang Satu Data Satu Peta, di Hotel
Aryaduta Tangerang, 21 dan 22 Februari 2024.
Tangerang Satu Data Satu Peta, kata mantan Kepala Pusdatin
Kemendagri ini, harus dapat menjadi rujukan dalam monitoring, perencanaan, dan
sistem penganggaran dalam menjalankan pemerintahan di Kota Tangerang.
"Tentunya guna memberikan pelayanan optimal kepada
masyarakat," ucapnya.
Herman mengungkapkan ke depannya, Tangerang Satu Data Satu
Peta akan diintegrasikan dengan Satu Data Indonesia milik Pemerintah Pusat.
"Program Tangerang Satu Data Satu Peta yang dijalankan
Pemkot Tangerang dengan melaksanakan pengembangan aplikasi berbasis web
tersebut, telah terintegrasi dan terhubung dengan Sistem Informsi Monitoring
Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Simojang) milik Badan
Informasi Geospasial (BIG)," ungkap Herman.
Herman mengatakan data yang saat ini telah tersaji dalam
Tangerang Satu Data adalah sebanyak 5.061 elemen data dan data geospasial yang
tersaji dalam Tangerang Satu Peta adalah sebanyak 2.491 data geospasial/informasi
geospasial.
"Data tersebut dihasilkan oleh 40 perangkat daerah dan
3 BUMD yang ada di Kota Tangerang," imbuhnya.
Herman berharap kegiatan FGD tersebut dapat memberikan
pemahaman serta meningkatkan sinergi antara seluruh perangkat daerah dan BUMD
selaku produsen data, Bappeda selaku pembina data dan Kominfo selaku wali data.
"Dengan begitu, data yang dihasilkan memiliki standar
data, metadata, interoperabiltas, memiliki kode referensi, serta validitasnya
dapat dipertanggungjawabkan, sehingga upaya percepatan implementasi Satu Data
Satu Peta dapat terwujud demi pembangunan Kota Tangerang yang
berkelanjutan," tukas Herman. (*/pur)
0 Comments