Ketua PPS Sukarasa M. Yunus. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com |
Hal itu terjadi saat Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, sedang melakukan perhitungan suara
tingkat Provinsi Banten. C-1 hasil dari salah partai politik yakni Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) oleh saksi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk
salah satu calon anggota legislative (Caleg) yang memperoleh suara nol tapi
diisi mendapatkan 70 suara.
Ketua PPS Sukarasa M. Yunus mendapat laporan bahwa ada caleg
dari PPP mendapat suara 70 lalu berupaya mencocokan dengan C-1 plano. “Setelah
kita ambil C-1 plano dan kita buka serta saksikan bersama apa yang tertera,
ternyata mendapat suara nol. Mencermati C-1 plano dilakukan bersama Panwas,
saksi partai politik yang hadir. Akhirnya, disepakati caleg yang bersangkutan
memang mendapat suara nol dan bukan tujuh puluh suara,” tutur Yunus kepada
TangerangNet.Com, Rabu (21/2/2024) malam di GOR Tangerang.
Ketika Yunus ditanya, sudah kalikah cara penggelembungan
suara tersebut di PPS Sukarasa? “Pada Pemilu 2024 ini baru pertaman kali ditemukan
tapi Pemilu 2019 ada beberapa kali. Semoga tidak ada lagi ada orang yang
melakukan penambahan suara secara tidak sah,” ucap Yunus berharap.
PPS Sukarasa, Panwascam, dan saksi partai politik mencocokan jumlah kertas surat suara. (Foto: Istimewa) |
Sementara itu, M. Fatih – anggota PPK Kecamatan Tangerang
menjelaskan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan hasil suara di GOR
Tangerang berlangsung selama dua minggu dimulai Selasa (20/2/2024). Pada hasi pertama
dimulai rapat pleno dengan dua kelurahan.
“Demi mengejar waktu, sejak Rabu (21/2/2024) perhitungan
dilakukan sekaligus tia kelurahan. Mudah-mudah diberi waktu selama dua minggu
rapat pleno perhitungan hasil suara dapat terpenuhi. Rapat pleno perhitungan
dimulai pukul 09:00 sampai dengan 22:00. Hal ini dilakukan agar petugas tidak
terlalu lelah,” ucap Fatih yang juga seorang guru itu. (ril)
0 Comments