Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nurdin Kunjungi Korban Keracunan Gas, PT DUP Akan Diberi Sanksi

Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin 
berdialog dengan korban keracunan gas. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Kunjungi korban keracunan gas, Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr. Nurdin di Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Tangerang, Selasa (6/5/2024), mendapat sambutan warga. Tinjauan tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapat penanganan yang maksimal.

Nurdin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan berbagai upaya dalam penanganan kejadian tersebut. Sejak pukul 04.00 WIB, para petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan evakuasi dan membuka posko darurat kesehatan.

“Tentu yang pertama sekali, kami turut berempati dengan warga, yang terkena dampak dari bocornya gas amoniak ini dan yang terkena dampak segera pulih kembali,” ucap Nurdin, usai menjenguk korban di Rumah Sakit (RS) Ar Rahmah.

Terkait musibah itu, Nurdin akan dilakukan evaluasi kepada pihak perusahaan terutama perihal keamanannya.

“Kami meminta perusahaan agar mengevaluasi secara keseluruhan terutama sistem keamanannya, sehingga jangan sampai terjadi kembali,” jelasnya. 

Nurdin mengatakan Pemkot telah melakukan komunikasi dengan perusahaan, terkait peristiwa tersebut.

“Perusahaan bertanggung jawab atas kejadian ini, termasuk biaya yang tidak tercover dengan asuransi kesehatan masyarakat, karena ini kejadian luar biasa. Perusahaan sudah menyampaikan kesiapannya untuk menanggung biaya pengobatan yang diperlukan, termasuk kalau ada hal-hal yang dibutuhkan warga terkait kejadian ini, termasuk berkomunikasi dengan pihak terkait lainnya yang terkena dampak,” jelasnya.

Sementara itu, berbagai langkah telah dan terus dilakukan dalam menangani kejadian tersebut. Sejak pukul 04:00 pagi tim kedaruratan dari BPBD, Dinkes, dan lainnya, sudah melakukan evakuasi korban keracunan. Dan kondisi saat ini sudah relatif lebih aman.

"Alhamdulillah sampai pukul 15:00 sudah aman, relatif sudah baik namun petugas terus menjaga lokasi, khawatir terjadi kejadian susulan,” ucap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dadang Basuki.

Dadang menjelaskan Pemkot mengeluarkan surat teguran atau sanksi kepada perusahaan tersebut.

“Jadi tadi pagi, kami sudah turun ke lapangan di PT Danesja Utama Patria (DUP), di Jalan KS Tubun. Kebocoran itu akibat dari gas amoniak. Sebetulnya, Pemkot sudah pernah mengecek dan melakukan pengawasan serta mengeluarkan sanksi administrasi pada 30 Desember 2019 lalu,” jelasnya seraya menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi sanksi administrasi 2019 yang sudah dikeluarkan dengan opsi pemberatan sanksi menjadi pembekuan izin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang dibawa ke rumah sakit sebanyak 55 orang, yang masih dirawat sebanyak 20 orang yang tersebar di beberapa rumah sakit, yaitu RS Arrahmah 30 orang, RS Hermina 6 orang, RS Sari Asih Karawaci 14 orang, RSUD 4 orang, RS SA Sangiang 1 org, RS EMC Cipondoh 1 orang. Berobat ke posko sebanyak 25 orang (kondisi stabil) dan 1 orang telah kembali ke rumah. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments