Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

"Musnahkan 2.588 Botol Miras Guna Wujudkan Kota Berakhlakul Karimah"

Ribuan botol berisi minuman beralkohol 
dimusnahkan dengan digilas oleh alat berat.
(Foto: Istimewa)  


NET - Upaya mewujudkan Kota yang berakhlakul karimah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, berkomitmen menjaga kondusivitas, ketertiban, dan keamanan dengan memberantas serta memusnahkan 2.588 botol minuman beralkohol yang didapatkan selama periode Maret 2023 hingga Januari 2024.  

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

Pemusnahan secara simbolis tersebut, dilakukan oleh Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr. Nurdin serta turut dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, beserta jajaran Forkopimda Kota Tangerang.

Pj Walikota Tangerang mengatakan pemusnahan ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, menghadirkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Pemusnahan sebagai salah satu upaya dan konsistensi kota dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah dan kondusif,” ujar Nurdin usai memusnahkan minuman beralkohol di halaman belakang Pusat Pemkot Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu (28/2/2024).

Pj Walikota menyebutkan peredaran minuman beralkohol dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan keamanan dan ketertiban, serta kesehatan masyarakat.

“Kami ingin memberikan hadiah terbaik bagi Kota Tangerang pada usianya yang ke-31 ini, yaitu dengan menghadirkan kota yang bebas dari minuman beralkohol,” ucapnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri itu berharap masyarakat dapat mendukung upaya dan Perda ini dengan tidak memproduksi, mengedarkan, dan menjual minuman beralkohol di Kota Tangerang.

“Mari bersama-sama, berkolaborasi agar kota tercinta ini senantiasa kondusif, dengan tidak mengonsumsi minuman beralkohol. Mudah-mudahan penggunaan minuman beralkohol di Kota Tangerang terus berkurang dan tidak ada lagi. Mari, kita ciptakan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah.

“Perda di Kota Tangerang berjalan sangat baik. Esensi memusnahkan alkohol adalah bagian dari upaya kita dalam menciptakan dan membangun mental bagi segenap warga, khususnya di Kota Tangerang, dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” ucap Al Muktabar. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments