Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meninjau lokasi pemungutan suara ulang. (Foto: Istimewa) |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol di lokasi TPS
datang untuk memastikan pelaksanaan Pemilu susulan berjalan aman, lancar, dan
kondusif. Ada empat lokasi TPS itu merupakan wilayah yang terdampak banjir pada
saat hari-H Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024.
Adapun empat TPS yang dikunjungi tersebut berada di TPS 01,
02, 05, dan 06 berada di RW 01 Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan,
Kota Tangerang.
Kapolres memantau proses pemungutan suara secara langsung,
sekaligus menyempatkan waktu untuk berinteraksi dengan petugas TPS, Panitia Pengawas
Kelurahan dan Kecamatan serta masyarakat di luar area TPS.
“Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai
dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan
dan kelancaran proses demokrasi susulan ini," ungkapnya.
Zain menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang
dan tertib menunggu panggilan untuk mencoblos, serta bersama-sama menjaga
keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
"Sampai dengan saat ini pelaksanaan pengamanan berjalan
dengan baik dan kondusif. Melibatkan TNI-Polri, linmas, termasuk pengawas
Kelurahan dan Kecamatan Larangan," ujarnya.
Diketahui, keputusan dilaksanakannya PSS oleh KPU Kota
Tangerang ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25
Tahun 2023.
Dalam keterangan sebelum pelaksanaan PSS pada empat TPS
tersebut, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi telah memastikan serta menjamin
terselenggaranya PSS di lokasi yang telah ditentukan Panitia KPPS setempat akan
berjalan secara jurdil, aman dan damai. Termasuk mempertebal pengamanan luar
area TPS.
Zain menyebut jumlah personel yang bertugas merupakan
personil yang telah di Ploting sebelumnya, penambahan pasukan pun tentunya
diberikan guna memastikan semua kegiatan dapat berjalan kondusif.
"Personel polisi ditempatkan di tiap TPS ini berjumlah
2 orang, ditambah personil TNI, 2 Linmas, dan pengawas baik dari KPU maupun
Bawaslu Kota Tangerang,"kata Zain. (*/pur)
0 Comments