Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekda: Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman.
(Foto: Istimewa)  


NET - Tersedianya pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat di Kota Tangerang, menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mendukung suksesnya program Indonesia Emas 2045.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengungkapkan setiap anak di Kota Tangerang tanpa terkecuali, termasuk bagi anak yang berkebutuhan khusus atau siswa disabilitas, berhak mendapatkan pendidikan berkualitas.

"Pendidikan bagi siswa disabilitas dapat dilakukan dalam dua cara, bergabung dengan anak pada umumnya di sekolah reguler yang disebut pendidikan inklusif, atau mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan khusus atau sekolah luar biasa," terang Sekda pada penutupan Pelatihan Tenaga Pendidik Bagi Guru SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di PPPPTK Penjas dan Bk, Bogor, Jumat (26/1/2024).

Di Kota Tangerang, kata Herman, pendidikan inklusif yang memberikan kesempatan bagi siswa disabilitas untuk mengenyam pendidikan yang sama dengan siswa lain, sesuai dengan program merdeka belajar di 79 sekolah mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Jenjang TK 13 sekolah, 53 SD Negeri dan 13 SMP Negeri se-Kota Tangerang," ungkapnya pada acara yang diikuti 30 guru SD dan 30 guru SMP.

Sekda  menjelaskan merdeka belajar sebagai sebuah proses berpikir dengan menyesuaikan kebijakan untuk mengembalikan esensi dari asesmen pembelajaran oleh guru, yang bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik.

"Setiap guru harus tahu  kemampuan dan potensi peserta didik yang berkaitan dengan tingkat kecerdasan emosi, sosial, budaya, bahasa dan lingkungan, sehingga hasil dari pembelajaran yang diberikan guru dapat melahirkan para siswa yang tak hanya cerdas tapi berakhlak mulia juga berdaya saing," tutur Sekda. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments