Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. (Foto: Istimewa) |
NET - Tersedianya pendidikan yang berkualitas dan terjangkau
bagi seluruh masyarakat di Kota Tangerang, menjadi salah satu komitmen
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mendukung suksesnya program Indonesia
Emas 2045.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman
mengungkapkan setiap anak di Kota Tangerang tanpa terkecuali, termasuk bagi
anak yang berkebutuhan khusus atau siswa disabilitas, berhak mendapatkan pendidikan
berkualitas.
"Pendidikan bagi siswa disabilitas dapat dilakukan
dalam dua cara, bergabung dengan anak pada umumnya di sekolah reguler yang
disebut pendidikan inklusif, atau mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan
khusus atau sekolah luar biasa," terang Sekda pada penutupan Pelatihan
Tenaga Pendidik Bagi Guru SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di
PPPPTK Penjas dan Bk, Bogor, Jumat (26/1/2024).
Di Kota Tangerang, kata Herman, pendidikan inklusif yang
memberikan kesempatan bagi siswa disabilitas untuk mengenyam pendidikan yang
sama dengan siswa lain, sesuai dengan program merdeka belajar di 79 sekolah mulai
dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Jenjang TK 13 sekolah, 53 SD Negeri dan 13 SMP Negeri
se-Kota Tangerang," ungkapnya pada acara yang diikuti 30 guru SD dan 30
guru SMP.
Sekda menjelaskan
merdeka belajar sebagai sebuah proses berpikir dengan menyesuaikan kebijakan
untuk mengembalikan esensi dari asesmen pembelajaran oleh guru, yang bertujuan
untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik.
"Setiap guru harus tahu
kemampuan dan potensi peserta didik yang berkaitan dengan tingkat
kecerdasan emosi, sosial, budaya, bahasa dan lingkungan, sehingga hasil dari
pembelajaran yang diberikan guru dapat melahirkan para siswa yang tak hanya
cerdas tapi berakhlak mulia juga berdaya saing," tutur Sekda. (*/pur)
0 Comments