Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Lagi, 25 Truk Tanah Langgar Aturan Jam Operasional Ditindak

Seorang supir truk menerima surat tilang 
dari petugas Polres Metro Tangerang Kota. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan 25 truk tanah bertonase berat salahi aturan jam operasional, Minggu (14/1/2024).

Titik operasi gabungan penindakan berdasar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir ini dilakukan di Exit Tol Benda Utama Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang akan semakin masif melakukan penindakan berupa penilangan hingga proses pengadilan.

"Jadi, sementara hasil penindakan di lapangan dari 25 truk tersebut, 25 kita parkirkan di terminal Poris Plawad, dan Jalan Benteng Jaya, 33 yang kemarin kita parkir berjejer di depan kantor Polres," ucap Zain, Senin (15/1/2024).

Sehari sebelumnya, 33 truk tanah menyalahi aturan jam operasional telah ditindak dan saat ini proses sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Total ada 58 truk tanah yang terjaring.

"Kami berharap dan mengimbau kepada mereka, baik itu pengusaha maupun supir truk tanah agar mematuhi  aturan dalam Perwal dan Perbup Tangerang, sehingga tidak melintas pada siang hari sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Sebab, selain menyebabkan kemacetan, kecelakaan yang ditimbulkan banyak menelan korban luka dan jiwa," harapnya.

Zain menjelaskan polisi melalui jajaran satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan jajaran Dishub akan terus berjaga di sejumlah titik guna mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.

"Kita putar balik atau akan ditindak tegas bagi yang membandel. Dan semoga keluhan masyarakat ini dapat diatasi. Pengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik dan lancar, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman," tutur Kombes Zain. (*/pur)

 


Post a Comment

0 Comments