Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah ketika memberikan arahan tentang RPJPD. (Foto: Istimewa) |
Hal itu dikatakan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah
saat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membahas RPJPD Tahun 2025-2045, di
Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis
(14/12/2023).
Rancangan awal RPJPD, kata Arief, juga harus dilakukan
dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, untuk arah pembangunan Kota
Tangerang selama dua dekade ke depan.
“Saya berharap pada semua, kepala Perangkat Daerah harus
betul-betul mengawal dan menyusun masukan-masukannya,” ucap Walikota.
Atas seluruh capaian pembangunan selama lima tahun terakhir,
Arief meminta perlu ada penguatan-penguatan di berbagai bidang pembangunan agar
sesuai dengan harapan masyarakat.
“Hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai saat ini
merupakan pondasi awal yang dapat kita jadikan acuan dasar. Apa yang sudah kita
lakukan selama 10 tahun ini perlu ada penguatan, baik bidang kesehatan,
pendidikan, bidang infrastruktur atau urusan lainnya. Sehingga pemerintahahan
bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” terang Arief.
Sebelumnya, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin saat membuka
kegiatan pembahasan rancangan awal RPJPD 2025-2045, mengungkapkan, RPJPD ini
dirancang harus berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang ada di
masyarakat Kota Tangerang.
“RPJPD ini sebagai bagian dari perencanaan pembangunan
jangka panjang daerah dengan masa periode 20 tahun, yang akan digunakan sebagai
pedoman dalam pembangunan,” ujar Sachrudin.
Sachrudin menjelaskan permasalahan perkotaan seperti
kemacetan, pengelolaan sampah, dan penanganan banjir juga menjadi fokus dalam
perencanaan jangka panjang.
“Potensi tersebut mencakup sumber air baku yang cukup,
jumlah penduduk yang besar dengan dominasi kelompok usia produktif, dan
infrastruktur perkotaan yang mendukung,” ucapnya.
Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, kata Sachrudin,
diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para calon kepala daerah untuk menyusun
visi dan misi dalam konstelasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Insya Allah RPJPD ini nantinya akan menjadi pedoman untuk
pemimpin atau wali kota selanjutnya dalam menjalankan pembangunan di Kota
Tangerang,” pungkasnya. (*/pur)
0 Comments