![]() |
Tersangka FAS dengan sebilah sajam. (Foto: Istimewa) |
NET - Sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit panjang didapati
polisi saat menggelar patroli rutin yang ditingkatkan dalam mengantisipasi 3-C
(Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro
Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Jumat (10/11/2023) dinihari.
Sajam tersebut ditenteng bak jagoan itu didapat dari tangan
remaja FAS, 20, diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
"Saat melintas di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu
Jaya, Kecamatan Larangan, patroli Polsek Ciledug mendapati remaja berbonceng 3
sambil membawa sajam," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain
Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).
Selanjutnya tim patroli yang dipimpin Plt Kapolsek Ciledug
AKP Iwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry melakukan pengejaran untuk
mengambil dan mengamankan ketiga pelaku itu.
"Saat dilakukan pengejaran sepeda motor yang dinaiki
ketiga pelaku ini terjatuh dari motor. Dua berhasil kabur, satu temannya FAS
tertinggal sambil menenteng Sajam yang dibawanya," tutur Kapolres.
Saat ini pelaku tersebut diamankan di Polsek Ciledug untuk
dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Dan disangkakan dengan pasal 2 ayat (1)
Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Kegiatan patroli terus kita gelar di seluruh Polsek
Jajaran terlebih pada malam hari dan waktu weekend.
Guna mengantisipasi terjadinya balap liar, perkelahian remaja, dan geng motor,
termasuk tindak kejahatan pencurian 3C," bebernya.
Kapolres menjelaskan untuk menjaga situasi wilayah tetap
kondusif. Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan
kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. Orangtua diharapkan dapat memantau
pergaulan dan penggunaan media sosial anak remaja.
"Terhadap pelaku yang melarikan diri tetap kita kejar.
Ada konsekuensi dan proses hukum bila melakukan tindak kejahatan," tutur
Zain. (*/pur)
0 Comments