![]() |
Agus Priyanto (batik) dari KPK dan Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. (Foto: Istimewa) |
Arief mengatakan hal itu pada Rapat Koordinasi, Pemantauan
dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan di
Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan
Satria Sudirman, Selasa (7/11/2023).
"Terima kasih dan apresiasi atas asistensi dari KPK
terutama terkait masalah pajak dan aset," ujar Arief secara daring yang masih
mengikuti Diklat Lemhanas, Jakarta.
Arief menyampaikan pengelolaan Pajak dan Aset Pemerintah menjadi
sangat penting. Karena pajak dan aset daerah merupakan kunci utama keberhasilan
pembangunan daerah.
"Pajak dan aset kalau sudah dimiliki Pemerintah harus
bisa dikembangkan untuk peningkatan pendapatan daerah," ucap Arief.
"Bahkan kata Bu Menteri Keuangan Sri Mulyani, ciri-ciri
negara maju itu asetnya yang bekerja keras untuk menambah pendapatan negara
bukan orangnya. Namun di negara berkembang malah sebaliknya," papar Arief di
hadapan peserta rapat yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup
Pemkot Tangerang dan perwakilan KPK.
Walikota menyebutkan pihaknya sangat terbantu dengan
keberadaan Tim KPK yang telah melakukan supervisi terhadap optimalisasi
pengelolaan pajak dan aset untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kita terus berusaha semaksimal mungkin agar setiap
satu rupiah dari pajak maupun aset yang dimiliki Pemkot bisa gunakan untuk
kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsupgah Wilayah II KPK Agus
Priyanto mengharapkan agar Pemkot Tangerang bisa memaksimalkan aset yang
dimiliki untuk peningkatan pendapatan daerah yang tujuan akhirnya adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Bagaimana (Pemkot) mengoptimalkan Barang Milik Daerah
(BMD) yang ada untuk peningkatan potensi pendapatan," harapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman
Suwarman meneyebutkan berdasarkan Survei Penilaian Integrasi (SPI), Pemkot
Tangerang merupakan kota dengan capaian Monitoring of Center Prevention (MCP)
tertinggi se-Provinsi Banten pada 2022 yaitu 92 persen.
Adapun berbagai capaian atas 7 area intervensi MCP meliputi
perencanaan penganggaran 100 persen, pengadaan barang dan jasa 100 persen, perizinan 94 persen, pengawasan APIP 85
persen, manajemen ASN 95 persen, optimalisasi
pajak daerah 85 persen serta manajemen aset daerah 83 persen.
"Artinya program pencegahan korupsi terintegrasi ini,
memberikan dampak bagi masyarakat karena responden SPI di antaranya adalah
masyarakat pengguna layanan Pemkot Tangerang," ujar Sekda. (*/pur)
0 Comments